KPK Terbangkan Tujuh Orang Terjaring OTT Lombok Barat ke Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi membawa tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat menuju Jakarta pada Senin (20/7/2026) malam. Langkah ini menjadi babak baru setelah tim penyidik menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Para pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK tersebut terdiri atas unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini termasuk dalam daftar tujuh orang yang diterbangkan ke Jakarta tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan resmi mengenai pemindahan para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Nusa Tenggara Barat tersebut.
"Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa ketujuh orang tersebut dipindahkan untuk menjalani pemeriksaan intensif lanjutan oleh tim penyidik. Sementara itu, 12 orang lainnya dari total 19 orang yang sempat diamankan tidak ikut dibawa ke Jakarta malam ini.
Penindakan hukum di Lombok Barat ini dikonfirmasi langsung oleh pimpinan komisi antirasuah sebagai bagian dari rangkaian penegakan hukum sepanjang tahun ini.
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lalu Ahmad Zaini ini merupakan penindakan ke-17 yang dilancarkan lembaga tersebut selama tahun 2026.
Penyidik kini berpacu dengan waktu yang diatur dalam undang-undang untuk menentukan status hukum para pihak yang diperiksa. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.