Prabowo Subianto Soroti Devisa Danantara dan Ancam Cabut Izin Ekspor

Share

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) berhasil mengelola devisa hasil ekspor sumber daya alam sebesar lebih dari US$ 10,5 miliar. Capaian tersebut diperoleh setelah badan usaha ini beroperasi penuh sejak 1 Juli 2026, sebagaimana dilaporkan dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (20/7/2026) dan dilansir dari Detik Finance. Kinerja tersebut diterima Kepala Negara secara langsung melalui laporan dari CEO Danantara, Rosan Roeslani.

Pengelolaan dana besar ini tercapai dalam kurun waktu sekitar satu bulan dua minggu sejak operasional PT DSI berjalan penuh sebagai gerbang ekspor nasional. "Saya dapat laporan dari saudara Rosan, CEO Danantara, bahwa baru satu bulan dua minggu bekerja, PT DS beroperasi. PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih US$ 10,5 miliar dalam satu bulan dua minggu," ujar Prabowo, Presiden Indonesia.

Sebelum keberadaan PT DSI, pemerintah mencatat adanya selisih harga jual komoditas dalam negeri dibandingkan dengan pasar internasional yang cukup signifikan, yakni berkisar antara 30 persen hingga 50 persen. Namun, disparitas angka tersebut kini berangsur mengecil dan makin menyatu seiring diterapkannya kebijakan ketat melalui pengelolaan PT DSI.

"Dan ternyata dari angka yang masuk, sebelum ada PT DSI gap perbedaan harga jual di Indonesia dan internasional itu kurang lebih beda minimal 30% mendekati 40-50%. Begitu ada PT DSI sudah hampir menyatu melihat grafiknya, karena kita tegas," kata Prabowo, Presiden Indonesia. Selain memaparkan perkembangan grafik harga komoditas, Presiden Prabowo melayangkan peringatan keras kepada para pelaku usaha ekspor sumber daya alam. Pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi tindakan manipulasi seperti under invoicing ataupun transfer pricing yang merugikan keuangan negara.

"Meneruskan praktik ini, ini praktik penipuan, meneruskan semua izin kita cabut. Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak patuh kepada negara hukum NKRI," tegas Prabowo, Presiden Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author