Apple Gugat OpenAI atas Dugaan Pencurian Rahasia Perusahaan

Share

Apple melayangkan gugatan hukum terhadap OpenAI di pengadilan federal California atas tuduhan pemanfaatan mantan karyawan untuk mencuri rahasia dagang perusahaan. Langkah hukum yang diambil pada pekan lalu ini menyasar dugaan transfer informasi rahasia mengenai proses manufaktur dan pengembangan produk teknologi milik Apple, seperti dilansir dari Detik iNET pada Senin (20/7/2026). Sebagai langkah lanjutan dari gugatan tersebut, Apple mengirimkan surat peringatan hukum resmi atau legal preservation letter kepada sekitar 40 mantan karyawannya yang kini direkrut oleh OpenAI.

Notifikasi formal ini mewajibkan para penerima untuk mengamankan dan menyimpan semua dokumen, catatan, serta bukti digital yang berkaitan dengan konflik hukum ini guna mencegah penghancuran data penunjang perkara. Pihak manajemen Apple mensinyalir adanya upaya terstruktur dari OpenAI yang sengaja merekrut sejumlah teknisi kunci mereka, termasuk mantan eksekutif Tang Tan dan Chang Liu. Sebelum berpindah ke tim perangkat keras OpenAI, Tan merupakan pemimpin tim desain produk di Apple, sementara Liu menjabat sebagai teknisi senior.

Dalam berkas tuntutannya, Apple mendakwa Tan telah menginstruksikan para pekerja Apple yang sedang menjalani proses wawancara kerja di OpenAI untuk membocorkan rahasia internal perusahaan. Dokumen pengadilan memaparkan bahwa terdapat lebih dari 400 mantan staf Apple yang saat ini terdata bekerja di bawah naungan OpenAI.

"Ia telah mengarahkan para kandidat yang masih bekerja di Apple untuk membawa 'bagian-bagian asli' dari Apple ke wawancara mereka untuk sesi 'unjuk dan jelaskan' di mana ia dan timnya di OpenAI dapat menggali lebih banyak rahasia Apple," tulis gugatan tersebut, seperti dikutip dari Gizmodo, Senin (20/7/2026). Merespons tuduhan serius terkait spionase industri tersebut, pihak OpenAI secara resmi merilis pernyataan penolakan. Perusahaan kecerdasan buatan itu menyatakan bahwa mereka tidak menemukan adanya bukti konkret yang memperkuat poin-poin gugatan hukum yang diajukan oleh Apple.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author