Prabowo Bentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia Guna Kelola Ekspor Satu Pintu

Share

Presiden Prabowo Subianto membentuk badan usaha milik negara baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk menerapkan sistem ekspor satu pintu bagi komoditas strategis nasional. Langkah ini diambil usai kepala negara mengumpulkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan beserta Dewan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka guna mengatasi kebocoran dana ke luar negeri.

Pembentukan entitas pelat merah baru ini ditujukan untuk memangkas praktik manipulasi dokumen nilai barang yang dilaporkan lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya. Seperti dilansir dari Detik Finance, lembaga Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang dilibatkan terdiri dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, serta dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut B. Pandjaitan.

Upaya pembenahan tata kelola niaga luar negeri ini diumumkan langsung oleh kepala negara di hadapan jajaran kabinet. Penataan sistem ekspor tersebut menyasar sejumlah komoditas andalan Indonesia, mulai dari nikel, karet, kelapa sawit, batu bara, hingga emas.

"Untuk hadapi praktik under invoicing atau pelaporan-pelaporan palsu, saya kumpulkan KSSK, Menteri Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan tim ekonomi kita, kita telah kumpul di Istana Merdeka, Ketua DEN juga hadir dengan beberapa penasehat ekonomi," ungkap Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Presiden menginstruksikan seluruh jajarannya untuk merumuskan formulasi yang tepat dalam menghentikan kerugian negara akibat manipulasi data perdagangan ekspor. Menurutnya, praktik kecurangan administrasi tersebut telah menyebabkan hilangnya potensi devisa dalam jumlah besar.

"Waktu itu saya gambarkan, saya minta pendapat mereka semua, apa mau kita teruskan ini aliran uang ratusan miliar dolar ke luar negeri? Kekayaan kita, dari sumber daya kita. Mau kita teruskan?

Mereka semua bilang, 'jangan, Pak, jangan kita teruskan.' Bagaimana caranya tidak kita teruskan? Akhirnya diusulkan lah sistem ekspor satu pintu untuk komoditas-komoditas milik bangsa dan negara," jelasnya.

Melalui sistem baru ini, tata kelola komoditas milik negara akan dipusatkan sepenuhnya agar pengawasan volume dan nilai transaksi berjalan lebih transparan. Pengawasan ketat akan diberlakukan pada seluruh jalur distribusi perdagangan internasional komoditas strategis tersebut.

"Semua komoditas adalah milik bangsa Indonesia, bumi air dan semua kekayaannya yang terkandung di dalamnya, itu milik bangsa Indonesia, nikel, karet, semuanya, kelapa sawti, batu bara, emas, sehingga kita terapkan ekspor satu pintu dan kita dirikan PT DSI, Danantara Sumberdaya Indonesia," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author