KPK Tangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama 18 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (20/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Penangkapan ini melibatkan unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga pihak swasta, dengan pemeriksaan awal dilakukan di Mako Brimob Lombok Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pelaksanaan kegiatan penindakan tertutup tersebut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Di mana dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Dari belasan orang yang diamankan tersebut, beberapa di antaranya langsung diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam di markas lembaga antirasuah. "Yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Jubir KPK Budi Prasetyo.
Budi menambahkan bahwa Ahmad Zaini ditangkap di kediaman resminya sebelum jajaran penyidik mengamankan pihak-pihak terkait di beberapa titik lain. "Untuk pihak-pihak yang diamankan mulai dari pagi ini termasuk Bupati diamankan pagi ini di rumah dinas. Kemudian pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat. Dari pihak yang diamankan ini kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat," ucap Jubir KPK Budi Prasetyo.
Konfirmasi mengenai OTT di wilayah NTB ini sebelumnya juga disampaikan oleh pimpinan KPK. "Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Seluruh pihak yang ditangkap tersebut saat ini masih berstatus terperiksa, di mana KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.