Budi Gunadi Sadikin Minta Kemenkeu Perbaiki Tata Kelola Pemblokiran Anggaran
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta mekanisme pemblokiran anggaran diperbaiki setelah realisasi anggaran Kementerian Kesehatan pada 2025 tercatat hanya mencapai 42,9 persen atau menjadi yang terendah dalam sejarah, dilansir dari Detikcom.
Permintaan tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026). Rendahnya penyerapan dana itu dipicu oleh adanya anggaran sebesar Rp 12,3 triliun yang diblokir sehingga tidak bisa digunakan.
"Memang pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9%. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih itu diblokir Rp 12,3 triliun.
Jadi tidak bisa dipakai anggarannya. Dikasih anggaran, tapi tidak bisa kita dipakai, ya, tidak bisa kita cairkan," kata Budi.
Jika memperhitungkan dana yang dibekukan tersebut, tingkat penyerapan anggaran Kemenkes sebenarnya masih tergolong baik dan berada di atas pencapaian tahun sebelumnya.
"Kalau kita hilangkan blokir ini dari angka, sebenarnya realisasinya tetap di atas 90%, yaitu 93% ya, 93%. Masih lebih baik dari tahun 2022," sambungnya.
Pemblokiran dana paling besar berdampak pada program kesehatan lanjutan, kesehatan primer, Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, serta program pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P).
Budi menegaskan bahwa alokasi yang dibekukan sebaiknya tidak dihitung sebagai dana yang telah diserahkan kepada kementerian, serta mengusulkan agar penarikan anggaran dilakukan lebih awal agar tidak mengganggu penyerapan.
"Sampai saat ini kita ke depannya juga mau lebih terbuka ke Kementerian Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya dong. Lebih baik di Juni ditarik aja kalau mau. Jadi jangan seakan-akan anggarannya tinggi tapi kita nggak bisa pakai," jelasnya.
Keterlambatan pembukaan blokir yang baru dilakukan menjelang akhir tahun membuat sisa waktu untuk merealisasikan program menjadi sangat terbatas.
"Karena even sebagian pun penyerapan kita ada yang agak terlambat karena blokirnya baru dibuka bulan November. Sehingga ya nggak punya waktu kita untuk bisa merealisasikan anggaran tersebut," sambungnya.
Guna mencegah masalah serupa berulang, Kementerian Keuangan diminta menetapkan kepastian penarikan anggaran paling lambat pertengahan atau akhir kuartal ketiga.
"Kalau memang ingin ditarik, nggak apa-apa ditarik. Tapi kalau bisa Juni lah ditarik, atau September ditarik, agar teman-teman di DPR Komisi IX juga memahami gitu, memahami karena kita nggak selalu bisa rutin meng-update ada yang diblokir atau tidak kan, ada yang diblokir atau tidak," ungkap Budi.
Langkah tersebut dinilai penting agar jajaran legislatif mendapatkan kejelasan mengenai status alokasi dana yang sebenarnya.
"Jadi saya minta kalau memang nggak bisa ditarik, tolong ditarik dari anggaran kita Juni atau September, sehingga teman-teman di DPR juga paham," imbuhnya.