Peserta Tur Asal Madiun Diduga Kabur di Korea Selatan
Seorang peserta tur wisata asal Madiun bernama Femas (22) diduga melarikan diri saat mengikuti perjalanan di Korea Selatan. Keberadaannya sempat terdeteksi di area Masjid Ansan atau Islam Korean Ansan Mosque, seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (20/7/2026).
Informasi keberadaan Femas didapat dari sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan. CEO Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait temuan tersebut.
"Info dari WNI di sana, mereka sempat komunikasi dengan Embassy. Katanya 'info dari Immigration Office, kita nggak bisa gerebek yang bersangkutan di dalam tempat ibadah di masjid tersebut. Intinya dia baru bisa ditangkap pada saat keluar dari masjid itu'," kata pria yang akrab dipanggil Dhani itu saat dikonfirmasi, dilansir detikJatim, Senin (20/7/2026).
Proses penangkapan belum berhasil dilakukan hingga saat ini. Beberapa pihak menduga Femas telah berpindah lokasi, meskipun diperkirakan masih berada di sekitar wilayah Ansan.
Respons dari para WNI yang menetap di Korea Selatan bermunculan setelah kasus tersebut terekspos. Banyak warga yang membagikan pengalaman mengenai situasi di lapangan.
"Setelah kasus saya ramai, justru banyak WNI yang tinggal maupun pernah tinggal di Korea Selatan menghubungi saya. Mereka berbagi pengalaman dan memberikan informasi berdasarkan apa yang mereka lihat langsung di lapangan," tuturnya.
Keberadaan komunitas WNI di kawasan tertentu disinyalir mempermudah akses bagi warga yang overstay atau bekerja tanpa izin resmi untuk membaur.
"Dari informasi yang saya terima, memang ada komunitas-komunitas WNI di beberapa daerah yang menjadi tempat berkumpul. Hal itu membuat orang yang overstay atau bekerja secara ilegal lebih mudah berbaur dan berpindah-pindah. Tentu semua informasi itu saya jadikan bahan koordinasi dan saya teruskan kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan," jelasnya.
Proses pemulangan Femas ke Indonesia tidak dapat dilakukan secara mandiri dan sepenuhnya berada di bawah penanganan otoritas berwenang.