Polisi Lacak Grup WhatsApp Pemerkosa Gadis di Sampang
Penyidikan kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendapati fakta baru berupa keberadaan grup percakapan aplikasi WhatsApp bernama 'Teh Gembul' yang beranggotakan 27 orang pelaku.
Pengungkapan keberadaan grup komunikasi khusus tersebut disampaikan oleh pihak kepolisian sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Senin (20/7/2026). Komplotan tersangka sengaja membentuk ruang percakapan digital tersebut saat melancarkan aksi kejahatan mereka.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengonfirmasi pembuatan ruang percakapan oleh para tersangka tersebut.
"Memang betul, mereka membuat grup. Namanya Teh Gembul grup WA mereka ini," kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.
Meskipun grup WhatsApp 'Teh Gembul' saat ini sudah tidak aktif dan ditinggalkan para anggotanya, penyidik tetap memanfaatkan jejak digital tersebut untuk melacak identitas pelaku yang belum tertangkap.
"Soal grup WA itu tetap kami dalami. Saat ini kami fokus memburu para pelaku yang masih buron," jelas Kapolres Sampang AKBP Hartono.
Aparat kepolisian sejauh ini telah menetapkan total 27 orang sebagai tersangka dalam skandal pemerkosaan anak di bawah umur ini. Sebanyak 13 tersangka sudah berhasil ditangkap, sementara 14 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).