Polsek Jatiuwung Tangkap Tiga Pelaku Curanmor Berkat Sinyal GPS

Share

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung menangkap tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, setelah melacak keberadaan lokasi sepeda motor korban memanfaatkan sinyal GPS yang masih aktif pada Kamis (16/7/2026), seperti dilansir dari Detikcom.

Pencurian tersebut menimpa Yohanis Lefteuw yang kehilangan sepeda motor Honda miliknya di depan rumah kontrakan kawasan Jalan Pajajaran Raya, Jatiuwung, Kota Tangerang. Saat melapor ke kantor polisi, korban memberitahukan bahwa kendaraannya telah dipasangi alat pelacak lokasi.

Sinyal GPS tersebut menuntun tim opsnal kepolisian di bawah pimpinan Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa dan Kanit Reskrim Iptu Dimas Maulana menuju wilayah Cibuaya, Karawang. Polisi mengamankan tiga pria berinisial M, E, dan D beserta barang bukti sepeda motor korban dan dua unit kendaraan lainnya yang diduga akan dijual kembali.

"Kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Senin (20/7/2026).

Penangkapan ini dilakukan jajaran kepolisian sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 untuk menekan angka kejahatan jalanan.

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan penadah barang hasil kejahatan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Kombes Raden Muhammad Jauhari.

Selain menyita tiga unit sepeda motor, petugas turut mengamankan dokumen kendaraan, beberapa anak kunci, dan dua unit telepon genggam milik para pelaku.

"Kami mengajak masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan secara cepat," kata Kombes Raden Muhammad Jauhari.

Ketiga terduga pelaku kini mendekam di Mapolsek Jatiuwung guna menjalani penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih mengejar satu pelaku utama yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author