Polisi Periksa Terduga Pelaku Teror Tetangga di Pancoran Mas Depok
Aparat Kepolisian Resor Metro Depok menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku perusakan rumah warga akibat teror tetangga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin, 20 Juli 2026, seperti dilansir dari Detikcom.
Langkah pemeriksaan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan korban. Polisi sebelumnya juga telah meminta keterangan dari pihak pelapor dan saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Untuk terlapor sudah dikirimkan surat panggilan untuk diambil keterangan dijadwalkan besok (hari ini) Senin tanggal 20 Juli 2026," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Pemeriksaan terhadap terlapor ini menyusul pemeriksaan yang telah dilakukan kepada korban selaku pelapor. Korban diperiksa bersama lima orang saksi lain yang mengetahui secara langsung peristiwa teror tersebut.
"Pelapor sudah diambil keterangan berikut 5 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ucap Hendra.
Berdasarkan keterangan kepolisian, laporan resmi dari korban diterima pada Rabu, 15 Juli 2026. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperkuat penanganan kasus.
"Penyidk telah melakukan cek TKP (tempat kejadian perkara) mengumpulkan barang bukti," ucap Hendra.
Aksi teror ini menimpa kediaman keluarga Azis Suraji di Pancoran Mas, Depok, dan sempat viral di media sosial melalui rekaman CCTV. Akibat tindakan intimidasi yang terus berulang, seperti pelemparan helm dan pembuangan sampah ke area rumah, keluarga Azis dilaporkan sampai berniat menjual rumah mereka.
Anak Azis Suraji, Novita (29), mengungkapkan bahwa fasilitas rumahnya mengalami kerusakan fisik. Ia menyebutkan pagar rumah mereka dirusak oleh tetangga tersebut menggunakan kaki.
"Itu (perusakan pagar) barusan yang tanggal 15 yang kemarin. Itu baru. (Pakai) kaki, ditendang," kata Novita ditemui di rumahnya, Jumat (17/7).
Novita menambahkan bahwa tindakan intimidasi dari tetangganya tidak hanya berupa perusakan fisik, melainkan juga ancaman dengan senjata tajam saat momen hari raya serta gangguan verbal yang diterima hampir setiap hari.
"Sampai pas Lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup. Sayangnya belum ada CCTV," ucap Novita.
Keluarga korban berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan cepat mengingat gangguan psikologis dan kenyamanan yang mereka hadapi setiap hari di lingkungan tempat tinggal tersebut.
"Kalau untuk verbal itu hampir setiap hari kalau verbal ya," tambah Novita.