Hong Kong Tetapkan Batas Minimum Upah Sektor Domestik dan Formal

Share

Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong menyesuaikan regulasi upah minimum regional sektor formal menjadi HKD43,10 per jam yang mulai berlaku efektif pada Mei 2026. Langkah strategis tersebut diambil oleh otoritas ketenagakerjaan setempat demi menjaga keseimbangan daya beli pekerja di tengah tekanan inflasi global.

Dilansir dari laporan berkala Hong Kong Labour Department serta Trading Economics, nominal baru tersebut mencatatkan kenaikan dari tahun 2025 yang sebelumnya berada pada skala HKD42,10 per jam. Nilai upah pada tahun 2026 ini memecahkan rekor sebagai titik tertinggi sepanjang sejarah ketenagakerjaan di wilayah administrasi khusus tersebut.

Berdasarkan rekam jejak historis Hong Kong Labour Department, rata-rata upah minimum di Hong Kong berada di angka HKD35,33 per jam sepanjang periode 2011 hingga 2026. Angka upah minimum regional terendah yang pernah tercatat di wilayah ini adalah sebesar HKD28,00 per jam pada tahun 2012 silam.

Sementara itu, regulasi upah minimum bulanan untuk sektor domestik seperti Pekerja Rumah Tangga asing tetap diatur lewat mekanisme Kontrak Kerja Standar. Kebijakan yang berlaku sejak November 2024 tersebut dipertahankan sebagai batas bawah pada tahun 2026 dengan nominal Minimum Allowable Wage sebesar HKD4.990 per bulan.

Nilai upah sektor domestik tersebut menunjukkan adanya peningkatan sebesar HKD260 jika dibandingkan dengan periode kontrak terdahulu. Pada periode kontrak sebelumnya, otoritas setempat mematok angka pendapatan bulanan pekerja domestik sebesar HKD4.730.

Selain hak pendapatan pokok, dokumen resmi Labour Department Hong Kong menjamin sembilan hak dasar dan tunjangan bagi para pekerja migran. Hak-hak tersebut meliputi hari istirahat mingguan selama 24 jam berturut-turut dan jatah 12 hari libur nasional tahunan mengikuti kalender setempat.

Pekerja dengan masa bakti minimal 12 bulan bersama majikan yang sama juga berhak atas cuti tahunan dibayar selama 7 hingga 14 hari kerja. Fasilitas tiket transportasi perjalanan pulang ke tanah air wajib ditanggung penuh oleh majikan sekurang-kurangnya 7 hari sebelum masa kontrak baru berjalan.

Tunjangan sakit diberikan sebesar 80 persen dari rata-rata upah harian dengan syarat izin sakit minimal 4 hari berturut-turut disertai bukti medis. Pekerja wanita yang telah bekerja minimal 4 minggu juga berhak atas cuti melahirkan selama 10 minggu dengan pembayaran upah 80 persen dari gaji normal.

Regulasi setempat juga mengatur uang pesangon pemutusan hubungan kerja sebesar dua pertiga dari gaji bulanan terakhir untuk setiap tahun masa kerja yang diakui. Majikan juga wajib memberikan tunjangan makan secara tunai jika tidak memfasilitasi makanan harian, serta kompensasi kecelakaan kerja di bawah Undang-Undang Kompensasi Tenaga Kerja.

Untuk sektor industri profesional, Trading Economics mencatat rata-rata upah nominal bulanan di Hong Kong pada kuartal keempat tahun 2025 berada pada angka HKD19.683 per bulan. Angka ini mengalami kenaikan tipis dari kuartal ketiga tahun 2025 yang berada di nominal HKD19.565 per bulan.

Tingkat upah pada sektor industri profesional tersebut sangat bergantung pada klasifikasi keahlian, tingkat pendidikan, dan posisi manajerial pekerja.

Rata-Rata Upah Bulanan di Hong Kong Tahun 2026 Berdasarkan Jenis Profesi
Kategori Profesi / Jabatan Gaji Bulanan (HKD) Nilai Rupiah (Kurs Rp2.255)
Chief Executive Officer (CEO) 56.505 Rp127.408.604
IT Director 53.144 Rp119.830.154
Call Center Director 49.952 Rp112.632.769
IT Architect 46.826 Rp105.584.201
Sales Director 43.055 Rp97.081.275
Marketing Director 41.525 Rp93.631.401
Lead Developer 41.376 Rp93.295.432
Head of Product Development 40.279 Rp90.821.895
Financial Manager 40.231 Rp90.713.663
IT Product Manager 39.114 Rp88.195.029
Anggota Kepolisian (Polisi) 19.000 – 90.000 Rp42.841.580 – Rp202.933.800
Bank Teller 10.235 Rp23.078.083
Fabric Cutter 10.216 Rp23.035.241
Teknisi Pakaian 10.171 Rp22.933.774
Pekerja Umum Sektor Sederhana 10.110 Rp22.796.230
Packer (Petugas Pengemasan) 9.962 Rp22.462.517
Penjahit (Spesialisasi Wanita) 9.512 Rp21.447.848
Petugas Rekam Medis 9.398 Rp21.190.798
Porter 9.189 Rp20.719.541
Penjahit Konfeksi Umum 9.092 Rp20.500.823

Berdasarkan aspek akumulasi masa kerja, pekerja tingkat pemula atau entry-level rata-rata mengantongi upah bulanan antara HKD18.000 hingga HKD22.000. Untuk pekerja tingkat menengah dengan pengalaman kerja 5 hingga 10 tahun, pendapatan berada di rentang HKD30.000 hingga HKD50.000 per bulan.

Sementara itu, pendapatan untuk tingkat manajerial senior dengan rekam jejak kerja di atas 10 tahun dapat mencapai skala HKD60.000 hingga HKD100.000 per bulan. Implementasi standarisasi upah ini terus dipantau oleh otoritas ketenagakerjaan setempat bersama perwakilan konsulat asing termasuk Konsulat Jenderal Republik Indonesia Hong Kong.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author