Polsek Sangatta Utara Tangkap Dua Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan
Aparat Polsek Sangatta Utara menangkap dua pria terduga pelaku perampokan sadis dan kekerasan seksual di sebuah rumah kawasan Jalan Poros Sangatta-Bontang, Gang Manggis, Sangatta Selatan, Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Penangkapan ini dikonfirmasi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban mengenai aksi kejahatan tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kedua pelaku disangka masuk ke kediaman korban dengan cara mendobrak pintu rumah sebelum melakukan penganiayaan.
Pemilik rumah yang berjenis kelamin laki-laki dianiaya menggunakan senjata tajam dan diikat oleh pelaku. Setelah melumpuhkan korban, para pelaku kemudian memerkosa istri korban serta membawa kabur sejumlah harta benda.
"Setelah menerima laporan, personel Polsek Sangatta Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ujar Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko.
Pihak kepolisian langsung menyita barang bukti berupa beberapa unit telepon seluler, perhiasan emas, uang tunai, tas, pakaian, serta dua bilah parang yang digunakan beraksi. Selain itu, satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku juga turut diamankan ke kantor polisi.
"Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Bambang Eko.
Saat ini penyidik kepolisian masih melakukan pendalaman perkara, melengkapi alat bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Proses hukum terhadap kedua pelaku dijalankan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).