Danny Danon Kecam Rencana Penangkapan Benjamin Netanyahu di New York
Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon mengecam keras rencana Wali Kota New York City Zohran Mamdani yang berupaya menjajaki prosedur hukum untuk menangkap Perdana Minister Israel Benjamin Netanyahu saat menghadiri Sidang Umum PBB pada September 2026 mendatang.
Reaksi keras tersebut muncul setelah Mamdani menyatakan komitmennya untuk mengupayakan penahanan terhadap Netanyahu terkait surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sejak November 2024 atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Danon menuduh wali kota Muslim tersebut sengaja menghasut permusuhan terhadap Israel alih-alih mengatasi gelombang anti-Semitisme yang sedang meningkat di wilayahnya. Ia memastikan bahwa Netanyahu tetap akan hadir dan menyampaikan pidatonya di Majelis Umum PBB selama Pekan Tingkat Tinggi tahunan pada 22–28 September 2026.
"Dan jika ada yang harus ditangkap, itu adalah Wali Kota New York Zohran Mamdani," kata Danon dalam sebuah unggahan di media sosial X, seperti dilansir dari rctiplus.com.
Mamdani sendiri menegaskan langkahnya didasari oleh keyakinan bahwa tindakan militer Israel di Gaza merupakan bentuk genosida, sebuah janji yang juga ia gaungkan sejak kampanye pemilihan wali kota tahun lalu. Dalam sebuah podcast bertajuk "The Interview" yang disiarkan The New York Times pada Sabtu (18/7/2026), Mamdani menegaskan posisinya.
"Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag," ujar Mamdani.
Wali kota dari kalangan sosialis demokrat ini menambahkan bahwa pandangannya didukung oleh banyak orang yang melihat dampak nyata dari kebijakan Netanyahu selama beberapa tahun terakhir.
"Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional, dan Anda akan menemukan bahwa itu adalah pendapat yang dipegang oleh banyak orang, semata-mata karena apa yang telah ditimbulkan oleh tindakannya selama bertahun-tahun terakhir ini," kata Mamdani.
Meskipun perwakilan negara anggota PBB umumnya memiliki kekebalan diplomatik, Mamdani mengaku sedang berdiskusi intensif dengan Departemen Hukum New York City untuk mencari celah hukum yang sah.
"Apa pun yang diizinkan hukum untuk saya lakukan di New York City, itulah yang akan kami lakukan," kata Mamdani. "Tetapi kami tidak akan membuat undang-undang sendiri untuk tujuan itu."
Di sisi lain, Netanyahu menyatakan tidak khawatir dengan ancaman penangkapan tersebut dan menuduh Mamdani sebagai simpatisan Hamas serta pembenci Amerika Serikat. Kendati demikian, AS dan Israel bukan merupakan pihak dalam ICC, dan Gubernur New York Kathy Hochul sebelumnya telah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk menahan pemimpin asing tersebut.