TNI AL dan Polres Tanjungbalai Kawal Distribusi BBM di Dua Wilayah
Prajurit perbatasan TNI Angkatan Laut jajaran Kodaeral IV memperketat pengawalan distribusi Bahan Bakar Minyak bersubsidi bagi masyarakat pesisir di Kepulauan Riau demi mencegah penyalahgunaan dan memastikan penyaluran tepat sasaran.
Langkah pengamanan energi tersebut mendapat dukungan penuh dari otoritas setempat demi menjaga kelancaran mobilitas ekonomi masyarakat nelayan di pulau terluar.
Lurah Ngenang, Sulaiman, menyatakan bahwa pendampingan intensif dari jajaran militer terhadap Koperasi Penambang Boat Bahtera Sejahtera memberikan dampak ekonomi yang sangat positif bagi para pencari nafkah di laut.
"Langkah pendampingan dari TNI AL ini sangat krusial. Tujuannya jelas, untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat pesisir yang berhak, sekaligus mencegah adanya celah penyalahgunaan yang bisa memicu penghentian kuota subsidi dari pusat," ujar Sulaiman, Lurah Ngenang.
Pihak kelurahan menjelaskan bahwa aparat juga menjembatani komunikasi dengan Pertamina serta instansi terkait demi mengurai permasalahan energi lokal melalui program Pembinaan Potensi Maritim.
Sementara itu, upaya pengawasan kelancaran distribusi energi juga dilakukan di wilayah Sumatra Utara untuk mengantisipasi potensi kecurangan di tingkat penyalur retail.
Polres Tanjungbalai melaksanakan pemantauan ketat terhadap ketersediaan stok di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum pada Jumat, 17 Juli 2026, pasca-adanya penyesuaian harga komoditas non-subsidi.
Kabag Ops Polres Tanjungbalai, AKP N F. Saragih, mengonfirmasi bahwa pasokan komoditas energi di lima titik pemantauan masih berada dalam batas aman dan mencukupi kebutuhan berkendara masyarakat.
"Hasil monitoring di lapangan menunjukkan kondisi antrean di seluruh SPBU dalam keadaan normal. Stok BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, terpantau aman dan masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat", ujar AKP N F. Saragih, S.Pd, Kabag Ops Polres Tanjungbalai.
Kepolisian menegaskan akan terus memantau pergerakan stok guna mengantisipasi praktik penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab di wilayah Kota Tanjungbalai.