Wali Kota New York Jajaki Hukum Tangkap PM Israel Netanyahu
Wali Kota New York Zohran Mamdani menjajaki opsi hukum bersama Departemen Hukum New York City untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika berkunjung ke Sidang Umum PBB pada September mendatang. Rencana penangkapan ini berkaitan dengan surat perintah yang diterbitkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Pernyataan penangkapan tersebut disampaikan oleh Mamdani dalam wawancara podcast "The Interview" oleh The New York Times yang dipublikasikan pada Sabtu (18/7/2026). Langkah politisi Muslim tersebut langsung memicu kecaman tajam dari pihak Benjamin Netanyahu, sementara diskusi dengan aparat penegak hukum kota masih terus berjalan.
Mamdani menegaskan posisinya mengenai status hukum pemimpin Israel tersebut yang dinilai bertanggung jawab atas krisis kemanusiaan.
"Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag," jawab Zohran Mamdani, Wali Kota New York.
Mamdani menambahkan bahwa tindakan Netanyahu selama beberapa tahun terakhir telah memicu pandangan serupa dari banyak pihak.
"Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional, dan Anda akan menemukan bahwa itu adalah pendapat yang dipegang oleh banyak orang, semata-mata karena apa yang telah ditimbulkan oleh tindakannya selama bertahun-tahun terakhir ini," papar Zohran Mamdani, Wali Kota New York.
Meskipun perwakilan negara anggota PBB umumnya mendapatkan kekebalan diplomatik selama kunjungan resmi, Mamdani menyatakan akan tetap mengambil tindakan yang dimungkinkan oleh hukum kota.
"Apa pun yang diizinkan hukum untuk saya lakukan di New York City, itulah yang akan kami lakukan," kata Zohran Mamdani, Wali Kota New York.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan melampaui kewenangan hukum yang berlaku dalam menjalankan upaya tersebut.
"Tetapi kami tidak akan membuat undang-undang sendiri untuk tujuan itu," pungkas Zohran Mamdani, Wali Kota New York.