Pemprov DKI Jakarta Imbau Kreator Konten Bijak Bermedia Sosial

Share

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau para kreator konten untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial, menyusul viralnya video praktik 'pijat ala India' disertai penyajian minuman keras di Danau Sunter, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2026).

Narasi dalam video tersebut dipastikan tidak sesuai dengan kenyataan setelah petugas melakukan peninjauan langsung, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pihak berwenang mengapresiasi laporan dari warga setempat mengenai keresahan yang ditimbulkan oleh konten tersebut.

"Kami mengapresiasi kepedulian warga dan pedagang setempat yang merasa terusik. Pemprov DKI Jakarta konsisten menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik, termasuk di area rekreasi seperti Danau Sunter," kata Chico Hakim, Stafsus Gubernur DKI Jakarta.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran alkohol di area publik akan terus diperketat demi kenyamanan masyarakat. Tindakan tegas bakal menyasar pihak-pihak yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Penjualan dan penyajian minuman keras di ruang publik diatur ketat sesuai regulasi yang berlaku, dan kami terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran," ujarnya Chico Hakim, Stafsus Gubernur DKI Jakarta.

Pemerintah berharap masyarakat bisa memanfaatkan ruang digital untuk aktivitas yang lebih memberikan edukasi. Pembuatan konten negatif diharapkan dapat ditekan agar tidak merusak reputasi daerah.

"Imbauan kami kepada seluruh kreator konten dan masyarakat, gunakan media sosial secara bijaksana, bertanggung jawab, dan positif. Hindari konten yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat atau kesan negatif terhadap kawasan Jakarta," tuturnya Chico Hakim, Stafsus Gubernur DKI Jakarta.

Chico juga mengajak publik untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif di ibu kota.

"Mari bersama menjaga citra Jakarta sebagai kota yang aman, nyaman, dan ramah keluarga. Kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi membangun narasi yang edukatif dan menghibur tanpa mengganggu ketertiban umum," imbuh Chico Hakim, Stafsus Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, kepastian mengenai ketidakbenaran video tersebut diperoleh setelah Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pemeriksaan langsung di lokasi pada Jumat (18/7/2026).

"Petugas melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pedagang, warga, serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas jasa pijat maupun penyajian minuman keras sebagaimana yang diberitakan," tulis Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melalui akun Instagram resminya, Sabtu (18/7/2026).

Aparat penegak perda memastikan bahwa rekayasa visual tersebut murni dibuat demi kepentingan konten media sosial semata.

"Informasi yang beredar diketahui hanya merupakan konten media sosial dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lokasi," ujarnya Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Danau Sunter hoaks pemprov dki
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author