Polres Metro Depok Selidiki Teror Tetangga terhadap Keluarga di Pancoran Mas
Aksi teror yang dilakukan seorang pria terhadap rumah tetangganya, Azis Suraji, di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian setelah video rekaman CCTV kejadian tersebut viral di media sosial.
Peristiwa ini memicu ketakutan hingga membuat keluarga korban berniat menjual rumah mereka, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Laporan polisi terkait kasus ini resmi dibuat oleh korban pada Rabu (15/6) lalu.
Konflik tersebut bermula dari kesalahpahaman saat ibu dari Novita (29), anak Azis Suraji, bercanda dengan suaminya yang merupakan warga negara asing (WNA) hingga membuat pelaku merasa sakit hati.
"Awal mulanya dulu kan suami saya WNA. Nggak mengerti bahasa Indonesia. Dia hanya paham kata-kata yang sarkas gitu, kayak intinyalah.
Nah dia bercanda sama anaknya sampai nangis-nangis gitu. Terus mama bilang 'orang gila', biar anaknya ketawa segala macam, biar nggak nangis lagi," kata Novita saat ditemui di rumahnya, Jumat (17/7/2026).
Akibat kesalahpahaman penafsiran ucapan tersebut, teror mulai berdatangan dalam berbagai bentuk mulai dari gangguan suara hingga tindakan fisik dan pengancaman senjata tajam.
"Nah, katanya sakit hati sama perkataan mama saya 'orang gila', padahal nggak pernah ada sedikit pun keluarga saya yang ngatain dia pas kejadian," sambung Novita.
Gangguan dari tetangga tersebut mulai intens terjadi sejak tahun 2025 ketika pelaku sengaja menyalakan musik dengan volume tinggi saat keluarga korban sedang menggelar acara keagamaan.
"(Tahun) 2025, itu ketika, kenapa saya bilang nyetel musik itu benar adanya? Karena mama lagi pengajian ratiban malam Jumat. Wajar nggak tuh?" tanya Novita.
Keluarga korban mengaku mengalami gegag budaya dan sangat menyesal telah pindah ke lingkungan tersebut lantaran pagar rumah mereka dirusak pada Rabu (15/7), diteror menggunakan golok saat Lebaran, serta menerima makian verbal hampir setiap hari.
"Culture shock ya Mas, yang tadinya kita, satu, kita dari Kebagusan, Pasar Minggu, pindah. Awalnya tuh kita senang pindah ke sini. Pas kita punya tetangga seperti ini jadinya nyesel. Perasaannya tuh kayak nyesel kenapa pindah," kata Novita.
Karena situasi lingkungan yang sudah tidak kondusif, keluarga Azis Suraji membulatkan tekad untuk segera menjual tempat tinggal mereka saat ini.
"Beneran mau dijual, ini karena ya kenyamanannya udah terganggu," kata Novita.
Sebelumnya, rencana untuk bertukar hunian dengan pihak lain sempat muncul namun batal terlaksana setelah calon penukar mengetahui tabiat buruk dari tetangga korban.
"Dulu pernah ada tuh, udah ada yang mau tukaran rumah katanya gitu, terus pas tahu tetangganya kayak gini tuh ya udah pada nggak mau, nggak jadi," imbuh Novita.
Pihak berwajib langsung bergerak melakukan penanganan atas laporan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kediaman Azis Suraji.
"Iya baru buat LP semalam," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/7).
Penyidik telah mengamankan barang bukti serta memanggil pelapor dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan demi menjaga transparansi, profesionalisme, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan," demikian keterangan Polres Metro Depok di akun Instagram @polresmetrodepok, Sabtu (18/7/2026).
Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan di Polres Metro Depok untuk mendalami kasus tersebut secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Polres Metro Depok.