Pria Tembak Mati Perempuan di St Francis Ditangkap Polisi

Share

Seorang pria berusia 33 tahun asal Milwaukee ditangkap polisi setelah menembak mati Kiana Pliska, seorang perempuan berusia 32 tahun asal Cudahy, di area parkir apartemen Lake Park, St Francis, Wisconsin pada Kamis malam, 16 Juli 2026.

Dilansir dari Fox6 News, Kepolisian St Francis merespons laporan penembakan pada pukul 18.30 dan menemukan korban dengan luka tembak ganda sebelum akhirnya meninggal di rumah sakit, sementara pelaku yang saling mengenal dengan korban dalam kasus domestik ini diamankan sekitar pukul 20.20.

Saksi mata di lokasi kejadian, Sherema Lynch, melihat korban berada di area parkir saat penembakan tersebut berlangsung.

"We heard two shots at first, and we looked at each other, and we heard a scream," kata Lynch. "We seen her on the ground and then we heard three more shots."

Berdasarkan laporan TMJ4 News, dokumen pengadilan dari bulan April menunjukkan bahwa mantan pasangan Pliska mengaku memiliki empat senjata api di rumahnya, dan pada hari yang sama, perintah perlindungan sementara dibatalkan karena Pliska tidak hadir di pengadilan.

Pakar kekerasan domestik dari Asha Family Services, Shawn Muhammad, menyoroti tren memprihatinkan ini dan menekankan pentingnya upaya pencegahan dini.

"Too many women are dying from gun violence, you know, and me being a child of Milwaukee, I hate to see what's happening here," ujar Muhammad. "It's very tragic. You know, it's hard being a provider and not to take what we see home with us, you know. But I've actually seen it get worse."

Muhammad menambahkan bahwa organisasi mereka tengah mengembangkan program khusus untuk menangani pelaku kekerasan yang sedang dalam masa krisis demi menghentikan kekerasan sebelum terjadi.

"There are not a lot of services and resources out for men or perpetrators that are in crisis. And sometimes we could stop violence before it happens if we could find somebody that's in crisis and stabilize their behavior," tutur Muhammad.

Perwakilan dari Sojourner Family Peace, Carmen Pitre, turut menjelaskan realitas ketakutan yang terus-menerus dihadapi oleh para penyintas kekerasan domestik.

"Survivors feel afraid the majority of the time and are always navigating safety," kata Pitre.

Saat ditanya mengenai kewajiban pelapor untuk hadir di pengadilan yang dianggap sebagai celah sistem, Pitre menilai masalah utama berada pada tataran sosial.

"I don't consider it a flaw in the system. I think it's a flaw in our society that people don't have safety and processes and doors that are open to help them sooner in their lives," ucap Pitre.

Pitre juga menegaskan pentingnya bagi siapa saja yang berada dalam situasi kekerasan untuk segera mencari bantuan dan berkomunikasi.

"I think a conversation with an advocate is critically important for people who are living in violence," cetus Pitre.

Investigasi kasus pembunuhan ini dipimpin oleh Kepolisian St Francis dengan bantuan dari Kepolisian Cudahy, Milwaukee, Wauwatosa, Brookfield, Wisconsin State Patrol, dan Wisconsin State Crime Laboratory.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author