KPK Sita Emas dan Uang Miliaran dari Brankas Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita aset berupa emas batangan dan tumpukan uang tunai dari brankas milik Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyelidikan ini dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya.
Dikutip dari Detikcom, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada situs LHKPN KPK, Jumat 17 Juli 2026, Etik Suryani melaporkan kekayaannya pada 27 Maret 2026 untuk periode laporan tahun 2025.
Dalam laporan resmi tersebut, total harta kekayaan yang dilaporkan oleh Etik Suryani tercatat mencapai Rp 9.119.012.976 dan ia tercatat tidak memiliki utang sama sekali.
Aset yang dilaporkan meliputi enam bidang tanah dan bangunan di wilayah Wonogiri serta Sukoharjo dengan akumulasi nilai mencapai Rp 4,8 miliar.
Selain tanah, Etik Suryani juga melaporkan kepemilikan tiga unit mobil dengan nilai total Rp 475 juta, harta bergerak lainnya termasuk emas dan barang elektronik senilai Rp 2,7 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 973 juta.
Penyitaan barang bukti oleh KPK dilakukan setelah Etik Suryani terjaring dalam operasi tangkap tangan atas dugaan tindakan pemerasan. Lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan barang bukti dengan nilai total mencapai Rp 21,2 miliar.
Barang bukti yang disita oleh tim penyidik terdiri atas mata uang rupiah, berbagai pecahan mata uang asing, hingga logam mulia berupa emas seberat 2,5 kilogram. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam dua brankas milik tersangka.
Brankas pertama yang ditemukan di wilayah Wonogiri memiliki ukuran cukup besar setinggi dada orang dewasa. Di dalam brankas besar ini, petugas menemukan empat laci susun yang dipenuhi oleh tumpukan uang yang diikat dengan karet.
"Jadi ada empat laci susun yang digunakan untuk menyimpan uang dari setoran rutin OPD maupun upah pungut. Brankas tersebut ada uang rupiah, dolar Australia, dolar Amerika, yen Jepang, ringgit Malaysia," kata jubir KPK, Budi Prasetyo.
Sementara itu, brankas kedua yang berukuran lebih kecil ditemukan di wilayah Laweyan. Brankas ini digunakan untuk menyimpan uang tunai serta puluhan keping emas murni.
"Brankas yang disimpan di daerah Laweyan ada sejumlah uang tunai juga logam mulai emas sejumlah 25 keping, masing-masing 100 gram, sehingga total seberat 2,5 kg dengan nilai Rp 7,3 miliar," ujar Budi.
Dugaan Kelanjutan Praktik Pemerasan
Etik Suryani menjabat sebagai Bupati Sukoharjo untuk periode 2021-2025 dan terpilih kembali untuk periode 2025-2030. Ia menduduki jabatan tersebut menggantikan suaminya, Wardoyo Wijaya, yang memimpin Sukoharjo selama dua periode sejak 2010 hingga 2021.
Dalam penyidikan berjalan, Etik Suryani diduga melanjutkan praktik pemerasan yang sebelumnya juga dilakukan oleh suaminya selama menjabat sebagai kepala daerah.
Sejak tahun 2021, Etik Suryani diduga telah menerima aliran dana sebesar Rp 4,9 miliar yang bersumber dari pemerasan upah pungut serta setoran rutin dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.