Polisi Periksa Mantan ART Erin Taulany Terkait Dugaan Penganiayaan
Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nur, mantan asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina alias Erin, pada Jumat (17/7/2026). Dilansir dari Detik Hot, Nur akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan ART lainnya, Hera.
Kuasa hukum Nur, Basuki, memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan menghadiri panggilan penyidik kepolisian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan guna melengkapi berkas penyidikan.
"Insyaallah kami akan hadir. Saya akan antarkan Teh Nur bersama tim berikut suaminya. Jam 10 kami harus sudah masuk di ruang penyidik untuk menambahkan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," kata Basuki, Kuasa Hukum Nur.
Basuki menambahkan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan saksi terkait laporan yang diajukan oleh Hera. Sementara itu, Nur mengaku mengenal Hera saat sama-sama bekerja di rumah Erin, meskipun hubungan mereka tidak terlalu dekat karena adanya pembagian tugas yang berbeda.
"Kalau misalkan dekat, dekat, tapi terlalu dekat itu nggak. Yang paling dekat itu sama Mbak Siti. Mbak Hera bagian di dalam rumah, kalau saya bagian di luar. Jadi jarang interaksi sih, tapi saling kenal," kata Nur, Mantan ART.
Nur menjelaskan bahwa dirinya lebih banyak beraktivitas menyelesaikan pekerjaan di area luar rumah, sedangkan Hera berfokus pada pekerjaan domestik di dalam rumah.
"Iya, beda tugas," ucap Nur, Mantan ART.
Meski jarang berinteraksi langsung, Nur menegaskan kesiapannya untuk memberikan kesaksian di depan penyidik. Ia juga menceritakan bahwa dirinya mengetahui kabar mengenai masalah yang menimpa ART terdahulu melalui pemberitaan di media masssa, yang kemudian ia teruskan kepada suami dan Hera.
"Saya tahunya itu dari media, katanya sebelum-sebelumnya ada ART-nya juga. Jadi saya tahunya dari media, terus saya kasih tahu sama suami, baru ke Mbak Hera. Mbak Hera juga tahunya dari saya," ujar Nur, Mantan ART.
Menurut Nur, Hera mulai bekerja tiga hari lebih awal dibanding dirinya. Ia juga mengingat bahwa Hera sempat mengutarakan niat untuk mengundurkan diri setelah dirinya bekerja selama satu minggu di rumah tersebut.
"Pas saya satu minggu di sana itu Mbak Hera udah billing katanya mau keluar. Tapi Ibu bilang harus ada penggantinya dulu, jadi nggak bisa langsung keluar. Harus ada pengganti," tutur Nur, Mantan ART.
Kasus dugaan kekerasan fisik yang dilaporkan oleh Hera terhadap mantan majikannya, Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany, saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan tersebut, Hera mengaku mendapatkan tindakan kekerasan berupa pencakaran, pencekikan, hingga penodongan menggunakan pisau.