Polisi Tangkap Remaja Pembawa Golok di Citeureup Bogor

Share

Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial IK (18) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis golok dan melakukan keonaran di sebuah warung jamu di kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor pada Kamis (16/7/2026) malam sekitar pukul 18.15 WIB di kediamannya yang berlokasi di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, sebagaimana dilansir dari Detikcom. "Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum," kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Jumat (17/7/2026).

Petugas kepolisian menyita sebilah golok yang digunakan pelaku saat membuat keributan di lokasi kejadian sebagai barang bukti, lalu membawa pelaku beserta barang bukti tersebut ke markas komando untuk proses penyelidikan.

"Terduga pelaku berserta barang bukti senjata tajam kini telah diamankan di Mapolsek Citeureup guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut atas dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum," ungkap Kompol Eddy Santosa. Aksi meresahkan pemuda tersebut sebelumnya sempat terekam kamera dan menjadi viral di media sosial, di mana pelaku yang mengenakan jaket merah serta topi tampak memaki orang di lokasi dan mengacungkan senjata tajamnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga tidak hanya melakukan pengancaman menggunakan golok, melainkan juga merusak etalase kaca toko yang berada di sebelah warung jamu serta merampas sebuah telepon genggam.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author