Pemerintah Sediakan Modal Rp3 Miliar Per Unit Koperasi Merah Putih
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran modal sebesar Rp3 miliar untuk setiap unit Koperasi Merah Putih sangat mencukupi untuk kebutuhan konstruksi gerai sekaligus biaya operasional di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/7/2026) malam.
Penyediaan modal tersebut bersumber dari pinjaman pemerintah kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Dana ini diproyeksikan untuk membangun infrastruktur fisik serta mendukung keberlangsungan aktivitas operasional koperasi di tingkat desa.
"Harusnya itu nggak (hanya pembangunan), ada juga sedikit untuk operasional. Nanti itu kan pinjam bank cukup banyak, ambil uang cukup banyak di bank, saya tergantung mereka. Untuk saya sih kelihatannya modalnya cukup karena ambil dari bank saja cukup besar, ada sebagian yang belum dipakai sekarang jadi harusnya untuk operasional tambahan kalau diperlukan bisa mereka," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya menegaskan bahwa regulasi teknis mengenai pembagian anggaran tersebut sepenuhnya berada di tangan pengelola koperasi. Ia hanya memastikan kesesuaian estimasi anggaran total yang dikucurkan.
"Tapi itu kan bukan wewenang saya, mereka yang ngatur saya nggak ngerti. Pokoknya, kalau saya, dihitung-hitung saja cukup," terang Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Dalam skema pengembaliannya, pemerintah memikul tanggung jawab untuk melunasi cicilan pinjaman kepada bank pelat merah selama enam tahun. Pembayaran tersebut akan dipotong sebesar dua pertiga dari alokasi Dana Desa yang diterima wilayah terkait.
"Kalau KDMP kan kewajiban saya adalah membayar cicilan pinjaman KDMP ke bank-bank Himbara kan, cicil 6 tahun, clear, jadi sudah ke situ. Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan dicicil dari uang Dana Desa, 2/3 dari Dana Desa masuk situ," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Di sisi lain, badan usaha pelaksana menjelaskan peruntukan teknis dari dana miliaran rupiah tersebut. Anggaran dirancang untuk menyokong sarana dan prasarana penunjang gerai fisik.
Pihak pengelola mencatat saat ini sudah ada 26 unit pengadaan barang operasional yang meliputi kendaraan roda tiga, mobil pickup, truk, pendingin ruangan, kamera pengawas, hingga digitalisasi sistem kasir penjualan.
"Untuk setiap desa itu dialokasikan Rp 3 miliar, setiap desa itu dibagi menjadi untuk pembangunan fisik, gerai dan untuk menyediakan sarana prasarana," ujar Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara.