DPRD Surabaya Dukung Penataan Pedagang Kaki Lima Secara Humanis
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mendukung langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di berbagai titik kota pada Kamis (16/7/2026), dilansir dari Detikcom.
Langkah penataan ini dinilai krusial demi menjaga ketertiban wilayah publik. Kendati demikian, Mufidah menekankan bahwa kebijakan penertiban tersebut harus dibarengi dengan solusi nyata dan dilakukan secara humanis agar tidak merugikan mata pencaharian warga.
"Mari tertib bersama tanpa merampas hak fasilitas umum dan berjualan di bahu jalan. Bisa menyusahkan orang lain karena macet," kata Mufidah dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).
Politisi PKB ini menyebutkan bahwa dinamika urbanisasi di Surabaya sebagai pusat ekonomi memicu pertumbuhan jumlah pedagang yang konstan. Masalah ruang publik, sampah, hingga parkir pun menjadi perhatian utama legislatif.
"Selain persoalan parkir dan sampah, PKL akan terus menjadi atensi kita semua. Saya juga terbantukan dengan PKL. Tapi mari berjualannya di tempat yang tepat. Bukan di tepi-tepi jalan," ujar Mufidah.
Pemerintah daerah diharapkan terus memfasilitasi pelaku UMKM lokal melalui penyediaan infrastruktur resmi seperti Sentra Wisata Kuliner (SWK). Penggunaan fasilitas umum untuk berdagang dinilai merugikan hak pengguna jalan lainnya.
"Mereka adalah warga Surabaya dengan KTP asli Surabaya. Mereka harus kita dukung untuk beraktivitas ekonomi. Tapi ojo nglanggar yo. Dodolan nang embong," kata Mufidah.
Mufidah juga memberikan apresiasi terhadap ketegasan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam menindak oknum aparatur sipil negara. Salah satunya terkait pencopotan Lurah Tambak Wedi yang diduga melakukan praktik jual beli stan di area komersial SWK.
"Mari semua disiplin bareng-bareng. DPRD mendukung penegakan regulasi demi kesejahteraan warga," ujar Mufidah.
Pengawasan intensif dari aparat penegak perda seperti Satpol PP dinilai sangat mendesak agar titik-titik yang sudah steril tidak kembali ditempati oleh pedagang baru. Saluran komunikasi khusus atau hotline yang dibuka oleh wali kota diharapkan dapat dioptimalkan masyarakat untuk pelaporan.
"Yang perlu ditekankan adalah jangan ada PKL baru di salah satu titik. Satpol PP harus memantau intensif," kata Mufidah.
Sebagai langkah konkret penataan, Pemerintah Kota Surabaya kini telah menyiapkan sekitar 2.700 stan kosong di pasar kelolaan PT Pasar Surya Perseroda untuk menampung para pedagang pasar tumpah. Selain itu, otoritas setempat juga menyediakan 570 stan tambahan di berbagai Sentra Wisata Kuliner sebagai lokasi relokasi resmi.
Proses relokasi tersebut akan diawali dengan tahapan sosialisasi persuasif, pemberian surat peringatan, hingga tindakan penertiban. Seluruh jajaran camat serta lurah diinstruksikan untuk terlibat aktif mendampingi para pedagang selama proses pemindahan berlangsung.