Suami Nur Rohmah Mengaku Tertekan Akibat Ancaman Terkait Gugatan Erin Taulany

Share

Suami dari Nur Rohmah, Rahmat, menghadiri sidang gugatan perdata terhadap Erin Taulany di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Juli 2026, guna memberikan kesaksian mengenai dampak psikologis yang dialami keluarganya akibat ancaman dari pihak tergugat.

Gugatan perdata senilai Rp1 miliar ini diajukan oleh Nur Rohmah karena dirinya mengalami ketakutan mendalam hingga belum bisa kembali bekerja, sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Rahmat bahkan dituduh sebagai buronan polisi oleh pihak yang diduga berasal dari kubu Erin, yang memicu kepanikan luar biasa hingga ia nekat bertolak dari kampung halamannya menuju Jakarta.

"Jujur Bu, waktu saya pertama dengar ancaman itu, saya agak tegang banget di kampung. Sampai saya nekat ke Jakarta. Karena itu ancaman itu.

Ditanya aja ke orang kampung sana, saya seperti apa di kampung, kayak orang gila, Bu. Ancaman itu, saya paniknya seperti itu. Apalagi saya nekat ke Jakarta itu, saya aja diancam, apalagi istri saya di sana.

Gitu pikiran saya," kata Rahmat.

Meski tidak ada orang tidak dikenal yang mendatangi kediamannya secara langsung, rasa khawatir dan bayang-bayang ketakutan terus menghantui pikiran Rahmat setiap hari.

"Takut aja, kebayang-bayang. Takut datang orang apa itu, takut, kebayang-bayang gitu," ujar Rahmat.

Guna menghadapi tekanan hukum dan mental ini, pasangan suami istri tersebut fokus untuk saling menguatkan serta memperbanyak doa demi penyelesaian masalah mereka.

"Semoga ini buat pelajaran saya juga, istri. Gitu aja sih, buat pelajaran ke depannya," tutur Rahmat.

Rahmat menambahkan bahwa sang istri saat ini belum siap untuk kembali bekerja sebagai asisten rumah tangga karena trauma psikologis yang masih melekat.

"Mudah-mudahan ada kerjaan di rumah lah buat istri juga," kata Rahmat.

Pada kesempatan yang sama, Basuki selaku kuasa hukum Nur Rohmah menjelaskan bahwa pihaknya berencana melakukan pemeriksaan psikologis lanjutan terhadap kliennya setelah sempat tertunda karena kepulangan Nur ke kampung halaman.

"Kemarin itu kami sudah direferensi untuk datang ke salah satu psikolog lagi, cuma karena kemarin Teh Nur dan keluarga ada di kampung, sehingga itu terkendala. Insyaallah nanti ini ada jeda waktu, kami akan manfaatkan waktu ini untuk bisa cek kembali psikologi beliau," ujar Basuki.

Pihak kuasa hukum menegaskan akan mengikuti seluruh rekomendasi medis serta tahapan pengobatan yang diperlukan demi memulihkan kondisi mental Nur Rohmah akibat polemik ini.

"Kalau memang harus ada tahapan pengobatan, kami tentu akan lakukan yang terbaik untuk kebaikan Teh Nur sendiri. Karena faktanya seperti yang disampaikan tadi, beliau masih ada rasa was-was dan untuk bekerja pun masih ragu. Itulah akibat akumulasi panjang selama yang bersangkutan bekerja di tempat Ibu E," pungkas Basuki.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author