Pemerintah Pangkas Regulasi Percepat Proyek PSEL Atasi Darurat Sampah

Share

Pemerintah Republik Indonesia resmi menyederhanakan regulasi pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) guna mempercepat penanganan persoalan sampah perkotaan yang terancam lumpuh total pada 2028.

Langkah taktis ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam acara Waste to Energy Talks di Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2026, sebagai bentuk respons terhadap kondisi darurat sampah nasional.

Menurut pemaparan pemerintah, timbulan sampah di Indonesia saat ini telah mencapai sekitar 141.926 ton per hari, sehingga membutuhkan penanganan yang cepat dan terintegrasi.

Penyederhanaan aturan tersebut diperkuat melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah.

"Tugas saya cuma satu, regulasi diperbaiki. Dari ratusan tinggal tiga aturan," kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Zulkifli menjelaskan bahwa birokrasi yang rumit sebelumnya menghambat pengembang karena harus berkoordinasi dengan banyak lembaga, mulai dari tingkat daerah hingga kementerian pusat.

"Saya kasih contoh, kalau saya pengusaha mau mengubah sampah menjadi listrik, saya harus menghubungi DPRD kabupaten, bupati, kalau dua kabupaten persetujuan gubernur dan DPRD provinsi," ujarnya.

Guna mengatasi sumbatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas penanganan sampah dan menugaskan Menko Pangan untuk memotong hambatan regulasi lintas kementerian.

"Kalau ada hambatan saya tinggal undang. Kalau masih tidak bisa saya atasi, saya lapor. Presiden yang memimpin," katanya.

Pemerintah menargetkan penyelesaian darurat sampah perkotaan ini selesai secara bertahap pada rentang tahun 2027 hingga 2028.

"Yang darurat 2027, 2028 harus sudah selesai. Lainnya 2029," ungkap Zulkifli Hasan.

Di sisi lain, Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memperingatkan dampak fatal jika pengelolaan sampah terpadu ini tidak segera direalisasikan di seluruh wilayah Indonesia.

“Jika kita tetap membiarkan sampah menumpuk tanpa pengelolaan yang terpadu, maka pada 2028 tempat-tempat penampungan sampah kita akan lumpuh total karena kelebihan kapasitas,” ujar M Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.

Menurut Qodari, salah satu bukti nyata kedaruratan ini terlihat di TPA Suwung, Bali, di mana timbulan sampah Denpasar dan Badung mencapai 1.600 ton per hari dengan 72 persennya langsung dibuang tanpa diolah.

“Proyek ini bagian dari upaya menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan terhadap persoalan sampah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber energi baru yang ramah lingkungan,” ucapnya.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah memulai peletakan batu pertama PSEL Denpasar Raya bernilai Rp3 triliun pada 8 Juli 2026 yang menggunakan teknologi modern.

“Ini bukan sekadar membangun gedung atau mesin, melainkan membangun solusi jangka panjang demi memulihkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Qodari.

Proyek PSEL di Bali ini diproyeksikan menyerap sekitar 1.200 lapangan kerja hijau baru serta menjadi percontohan bagi puluhan wilayah aglomerasi lainnya di tanah air.

“This is the real translation of green economy. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas ini berjalan cepat dan tepat sasaran,” imbuh Qodari.

Sementara itu, proses seleksi mitra pengembang PSEL Tahap Kedua yang mencakup 8 lokasi di 20 kabupaten/kota telah berhasil menjaring puluhan perusahaan internasional dan lokal.

"Ini ada 85 (perusahaan). Ada yang dari Eropa, ada yang dari China juga ada, dari Jepang, Korea, Singapur, Timur Tengah, jadi jauh lebih diversified," kata Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer BPI Danantara.

Pandu menyebutkan tingginya minat sektor swasta asing membuktikan nilai ekonomi proyek ini sangat menjanjikan, meskipun pemerintah menerapkan kriteria seleksi yang ketat.

"Rupanya private sector sangat tertarik walaupun kita di situ sudah taruh peraturan Anda harus bawa financing-nya, kedua Anda harus make sure punya track record dengan teknologi," paparnya.

Danantara menerapkan proses seleksi objektif demi menjaga keberagaman asal negara kontraktor dan menghindari konsentrasi risiko pada satu pihak saja.

"So far prosesnya sangat ketat, Alhamdulillah semua mencoba melobi, Alhamdulliah kita seobjektif mungkin dan kita juga make sure ini bukan satu dua perusahaan saja yang menang," jelas Pandu.

Selain korporasi global, delapan perusahaan nasional yang memiliki kompetensi mumpuni di sektor energi lokal juga dilibatkan sebagai mitra strategis.

"Perusahaan lokal juga memiliki track record yang cukup pas, enggak bisa terlalu kecil nanti bisa menimbulkan risk kepada daerah-barang yang ada. Kita perlu sudah ada track record juga dari perusahan nasional tersebut, paling tidak dalam urusan energi, dalam urusan di local area tersebut," jelas Pandu Sjahrir.

Pandu meyakini kehadiran para pemain teknologi dunia ke Indonesia akan berdampak positif pada peningkatan kualitas tata kelola sampah dalam negeri.

"Kami melihat ini sebagai peluang untuk mempercepat transfer teknologi, membangun kapasitas nasional, dan memperkuat ekosistem industri pengelolaan sampah di Indonesia," ungkap Pandu Sjahrir.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Investasi DIM sekaligus CEO Denera Fadli Rahman menjamin seluruh penilaian mitra dilakukan secara transparan menggunakan penasihat independen.

"Penilaian mencakup aspek kredensial pada proyek PSEL, kemampuan finansial, kecepatan implementasi dan komersial, aspek strategis dan pengelolaan risiko, hingga komitmen jangka panjang dan pengalaman eksekusi di Indonesia. Untuk memastikan independensi dan kualitas proses, kami menunjuk penasihat teknis, hukum, dan komersial independen yang mendampingi keseluruhan tahapan evaluasi," tutur Fadli Rahman.

Dari sisi pasokan listrik, PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya untuk menyerap seluruh daya listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL di berbagai daerah tersebut.

"Dengan dipandu Danantara, kami berdiskusi dengan calon mitra yang jadi pemenang tender untuk PSEL ini dan kita sudah memetakan, mengidentifikasi risiko-risiko yang ada, termasuk risiko sampah ini," jelas Suroso Isnandar, Direktur Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero).

Meskipun pasokan sampah berfluktuasi akibat pengaruh musim basah dan kering, PLN memastikan keandalan sistem kelistrikan nasional tidak akan terganggu.

"Namun, seperti kami sampaikan, berapa pun yang akan diproduksi oleh pembangkit listrik sampah ini akan kami serap, sehingga kami yakinkan bahwa sistem listrik tidak terganggu jika ada fluktuasi dari pembangkit listrik sampah ini," ucap Suroso.

PLN telah mengantisipasi kondisi operasional ini dengan menyiapkan fleksibilitas sistem guna menjamin kelancaran pasokan listrik ke masyarakat.

"Jadi kami yakinkan bahwa, terlepas dari kualitas sampah yang masuk dan output dari pembangkit listrik yang idealnya, tentu bisa kita pastikan. Meskipun ada fluktuasi, kami pastikan sistem pembangkit listrik yang ada tidak akan terganggu," tutur Suroso.

Berikut adalah daftar 8 mitra terpilih proyek PSEL Tahap II yang dirilis oleh Danantara:

Daftar Mitra Terpilih PSEL Tahap II
Lokasi Proyek Mitra Terpilih
Medan Raya SUEZ-IAN Consortium (SUEZ Insan Asia)
Kabupaten Bekasi Consortium Everbright Cemerlang Energy (Everbright Harmoni)
Lampung Raya Bumi Biru Indonesia (SUS Indoplas)
Serang Raya Masa Depan Energi Indonesia (Chandra Waste Energy BGE)
Semarang Raya Veolia Environmental Services Asia Pte. Ltd (Veolia)
Surabaya Raya Consortium Mentari Citra Lestari (Bakrie Power SUS)
Bogor Raya 2 MPM-CEVIA Consortium (Mega Power CEVIA)
Yogyakarta Raya Cakra Energi Lestari Consortium (Pertamina NRE Tianjin CITICC)
Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author