Polda Sumbar Pulihkan Psikologis Remaja Pembawa Bom Rakitan Padang

Share

Aparat kepolisian memfokuskan upaya pemulihan kondisi psikologis terhadap seorang pelajar berinisial R (17) yang membawa bom rakitan hingga memicu ledakan di MAN 3 Kota Padang, Sumatra Barat, pada Selasa (14/7/2026). Insiden yang terjadi di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah tersebut diduga kuat dipicu oleh tindakan perundungan atau bullying yang kerap dialami oleh pelaku dari teman-teman sekolahnya, sebagaimana dilansir dari Detikcom. "Iya betul korban bullying karena tekanan psikologi, sering jadi objek ejekan teman-temannya ya, dia berbuat seperti itu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Susmelawati Rosya.

Polda Sumbar saat ini mengutamakan langkah pembinaan psikologis serta memastikan penanganan anak tersebut terhindar dari pengaruh paham radikal yang berbahaya.

"Kita fokus pemulihan anak karena si anak melakukan itu bukan jaringan seperti yang kita pikirkan ya. Dan kita melakukan pemulihan-pemulihan ke arah lain, takut terpapar lebih parah, pokoknya mengamankan dulu sambil diperiksa," imbuh Susmelawati Rosya. Peristiwa ledakan akibat bom rakitan di lingkungan madrasah ini memantik perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mendesak penanganan komprehensif terhadap kasus-kasus kekerasan siber dan kesehatan mental remaja.

"Tentunya peristiwa peledakan bom rakitan di sekolah di Padang sangat kita sesalkan. Namun dalam kasus ini, perlu dilihat akar persoalan mengapa anak yang dimaksud nekat melakukan perbuatan tersebut," kata Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan menegaskan pentingnya prioritas rehabilitasi mental bagi R guna meredam dampak trauma psikologis akibat tindakan perundungan berkepanjangan.

"Apa yang dilakukan korban memang tidak bisa dibenarkan. Tapi seringkali persoalan psikologis membawa dampak sehingga pemulihan mental korban harus menjadi prioritas," ucap Puan Maharani. Menurut Puan, fenomena perundungan kronis ditambah mudahnya akses informasi perakitan bom di dunia maya menandai pergeseran kenakalan remaja tradisional menjadi perilaku berisiko tinggi. "Perubahan tersebut harus menjadi alarm nasional bahwa sistem perlindungan anak Indonesia perlu segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital," tutur Puan Maharani.

Ketua DPR RI tersebut menambahkan bahwa pendekatan hukum atau disiplin sekolah saja tidak lagi memadai, melainkan dibutuhkan paradigma pencegahan berbasis deteksi dini yang melibatkan berbagai instansi.

"Karena persoalan kenakalan remaja tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan disiplin sekolah atau penegakan hukum setelah suatu peristiwa terjadi," kata Puan Maharani. R diketahui terinspirasi merakit peledak dari kasus serupa di SMAN 72 Jakarta Utara, sehingga pemerintah dinilai perlu segera memperluas layanan konseling di puskesmas untuk mendeteksi tanda-tanda krisis pada anak sejak awal. "Pencegahan harus dimulai sebelum seorang anak memasuki fase krisis," sambung Puan Maharani.

Lebih lanjut, ia mendorong integrasi berbagai sektor kebijakan dalam satu program payung hukum yang terstruktur guna mengatasi ancaman perilaku ekstrem di kalangan generasi muda.

"Pemerintah perlu menyusun Strategi Nasional Pencegahan Perilaku Berisiko pada Anak dan Remaja yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, keamanan digital, dan pembinaan keluarga dalam satu kerangka nasional," ujar Puan Maharani. Selain sistem deteksi nasional, lingkungan sekolah dan orang tua juga dituntut menciptakan ekosistem pengawasan yang aman serta responsif terhadap laporan perundungan.

"Setiap satuan pendidikan perlu memiliki mekanisme pemetaan iklim sekolah, pelaporan perundungan yang aman, asesmen kesehatan mental, serta prosedur rujukan yang cepat kepada layanan kesehatan maupun perlindungan anak," tutur Puan Maharani. Puan juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap konten kekerasan di ruang siber, sesuai regulasi PP Nomor 17 Tahun 2025 dan Permendigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di platform digital.

"Sementara orang tua juga perlu melakukan pengawasan dan memperkuat ketahanan keluarga di rumah," sambung Puan Maharani. Pendidikan karakter dan kemampuan pengelolaan emosi dalam literasi digital dinilai menjadi fondasi utama agar anak-anak mampu mengatasi tekanan sosial dengan cara positif. "Termasuk pendidikan agar anak dapat menyelesaikan konflik secara damai, serta membangun ketahanan mental generasi muda dalam menghadapi tekanan sosial di dunia nyata maupun dunia digital," ucap Puan Maharani.

Terakhir, Puan mendesak pemerintah agar memasukkan indikator kesehatan mental remaja dan penurunan angka perundungan sebagai parameter utama dalam evaluasi keberhasilan pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.

"Keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah atau capaian akademik, tetapi juga dari menurunnya angka perundungan, meningkatnya akses terhadap layanan kesehatan mental, menurunnya perilaku berisiko di kalangan remaja, serta meningkatnya rasa aman peserta didik di lingkungan pendidikan," pungkas Puan Maharani.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author