Polres Klaten Tangkap Sepasang Kekasih Pelaku Perampokan di Bantul
Aparat Sat Reskrim Polres Klaten menangkap sepasang kekasih berinisial OK (29) dan FR (25) di Kabupaten Bantul atas dugaan kasus perampokan bersenjata tajam yang dipicu oleh desakan kebutuhan ekonomi. Penangkapan ini dikonfirmasi setelah kepolisian melakukan penyelidikan intensif pasca-kejadian perampokan yang berlangsung pada 15 Juni 2026 di Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Klaten, sebagaimana dilansir dari Detikcom. "Kita tangkap di wilayah Kabupaten Bantul kemarin malam," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan oleh kedua pelaku saat melancarkan aksi kejahatan mereka guna mengancam korban.
"Barang bukti kita amankan berupa bendo (parang) yang digunakan untuk mengancam korban," terang AKP Taufik Frida Mustofa. Saat ini kedua tersangka telah ditahan di markas kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Sudah kita tahan, mereka itu tetangga desa. Motifnya kepepet butuh uang," imbuh AKP Taufik Frida Mustofa. Aksi perampokan tersebut diduga dilakukan saat rumah korban sedang dalam keadaan sepi dari aktivitas penghuni.
"Setelah dapat uang, kabarnya sekitar Rp 1 juta, lalu pelaku kabur lompat pagar pekarangan," ujar S, seorang warga sekitar.