Turki Mengalami Perubahan Politik Mendalam Pascakudeta 2016
Dampak politik luar biasa masih membekas di Turki setelah upaya kudeta yang berdarah pada 15 Juli 2016 silam. Peristiwa tersebut menjadi titik balik krusial yang mengubah struktur pemerintahan negara secara fundamental, seperti dilansir dari Detikcom.
Ketika malam musim panas itu berakhir, situasi berubah mencekam saat tank-tank meluncur di jalanan serta jet tempur melintasi Ankara dan Istanbul. Jembatan Bosphorus diblokir tentara, sementara gedung Parlemen dihujani tembakan sebelum akhirnya kudeta tersebut berhasil digagalkan malam itu juga.
Pemerintah menuding gerakan Fethullah Gulen, ulama Muslim di pengasingan Amerika Serikat yang sempat menjadi sekutu dekat Presiden Recep Tayyip Erdogan, sebagai dalang utama. Gulen dan pengikutnya membantah tuduhan menyusup ke institusi negara untuk merongrong pemerintah, sebelum ia akhirnya wafat di AS pada 2024 dalam usia 83 tahun.
Untuk menghormati 253 korban tewas yang mayoritas warga sipil, pemerintah menetapkan 15 Juli sebagai hari libur nasional. Nama Jembatan Bosphorus pun diubah menjadi "Jembatan Para Martir 15 Juli", diikuti penyematan tanggal tersebut pada berbagai jalan dan sekolah.
Pemberlakuan status darurat selama dua tahun sejak enam hari pascakudeta memicu pembersihan politik besar-besaran melalui 32 dekret presiden. Lebih dari 125.000 pegawai negeri dan anggota militer dicopot dari jabatan mereka.
Data resmi menunjukkan sekitar 390.000 orang ditangkap atau ditahan antara 2016 hingga 2025 karena diduga terkait gerakan Gulen. Selain itu, sebanyak 2.761 institusi termasuk media dan sekolah ditutup, serta 4.130 orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sentralisasi Kekuasaan dan Sistem Presidensial
Ilmuwan politik Ersin Kalaycioglu menilai praktik status darurat kini telah menyatu ke dalam sistem pemerintahan. Penggunaan dekret yang masif dinilai melahirkan struktur birokrasi yang sangat tersentralisasi dan lebih fokus menjalankan arahan politik ketimbang standar profesional.
"Sultanisme neopatrimonial," kata Kalaycioglu kepada DW untuk menggambarkan perubahan rezim setelah referendum konstitusi 2017 menghapus jabatan perdana menteri dan memperluas kekuasaan eksekutif presiden secara signifikan.
Perubahan ini memaksa partai oposisi, seperti Partai Rakyat Republik (CHP), membentuk aliansi pemilu hingga sukses memenangkan kursi wali kota Istanbul dan Ankara pada pilkada 2019 dan 2024. Namun, sejumlah politisi oposisi kini menghadapi tuntutan hukum, termasuk Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu yang menjadi penantang utama Erdogan.