Pemerintah Kebut Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN
Pemerintah Indonesia terus mempercepat kesiapan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur agar dapat berfungsi penuh sebagai ibu kota politik pada tahun 2028 mendatang. Upaya ini difokuskan pada pembangunan fisik untuk lembaga legislatif dan yudikatif serta penyusunan regulasi pendukung.
Dilansir dari Detik Finance pada Kamis (16/7/2026), Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pengerjaan fisik untuk area perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif saat ini telah mencapai kemajuan sekitar 15 persen. Pemerintah juga berencana melelang proyek hunian bagi para pejabat lembaga-lembaga tersebut dalam waktu dekat.
"Ya kami terus melakukan itu, menyiapkan untuk terutama infrastrukturnya. Ini lagi jalan terus untuk yudikatif dan legislatif sudah berprogres, sekitar 15% progresnya semuanya. Kemudian akan kita tenderkan minggu ini untuk yang huniannya, yang sudah dikerjakan kan pekantoran dan kawasannya, ini tinggal hunianya," kata Basuki, Kepala Otorita IKN.
Target penyelesaian untuk seluruh kawasan legislatif ditetapkan pada tahun 2027, yang mencakup gedung DPR, MPR, DPD, ruang sidang paripurna, serta fasilitas hunian. Sementara itu, kompleks yudikatif akan menampung gedung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, beserta perumahan dinasnya.
"Ya, jadi kalau ada judikatif kan MA, MK, KY, huniannya, kawasannya. Kalau di legislatif, DPR, MPR, DPD, sidang paripurna, dan hunianya," sebut Basuki, Kepala Otorita IKN.
Terkait sistem transportasi publik di dalam kawasan IKN, Basuki menyatakan bahwa operasional moda transportasi massal berbasis rel seperti LRT belum akan dibangun dalam waktu dekat. Mobilitas publik pada fase awal ini akan sepenuhnya mengandalkan jaringan bus listrik.
Mengenai penyebutan istilah ibu kota politik bagi IKN, Basuki menegaskan bahwa terminologi tersebut merujuk langsung pada fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan negara yang menampung unsur trias politika secara lengkap.
"Tapi kalau sudah dijelaskan oleh Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi) sudah lama kan. Ibu kota politik ya itu ibu kota negara. Karena trias politika sudah ada kan, yudikatif, eksekutif, dan legislatif," tutup Basuki, Kepala Otorita IKN.