KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi di wilayah Jakarta pada Selasa (14/7/2026) terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyidik berfokus mencari bukti tambahan menyangkut keterlibatan pihak lain dalam perkara rasuah manipulasi hasil pemeriksaan keuangan tersebut.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.
Penyidik akan melakukan ekstraksi terhadap barang bukti elektronik yang telah disita tersebut guna mendalami informasi lebih lanjut. Bobby Adhityo Rizaldi sendiri sebelum menjabat sebagai Anggota BPK merupakan anggota DPR RI dari tahun 2009 hingga 2024 yang sempat bertugas di Komisi I dan Komisi VII.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," ujarnya.
Perkara ini bermula saat BPK menemukan hasil pemeriksaan yang melebihi batas materialitas pada laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Penemuan tersebut kemudian memicu upaya penyuapan oleh pihak pemerintah daerah agar hasil audit diubah.
"Berdasarkan pemeriksaan BPK, ditemukan hasil audit nilai melebihi batas materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim," ujar Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
Edison kemudian meminta bantuan pihak swasta bernama Augusz Dewanggara atau Angga untuk bernegosiasi mengenai besaran komitmen fee penyulapan hasil audit. Angga diketahui merupakan mantan staf ahli di DPR, dan KPK kini tengah mendalami apakah jaringan ini masih berhubungan dengan perannya terdahulu.
"AGG kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp 1,6 miliar atau diambil dari 1% pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2% pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim," ujar Taufik.
Uang suap itu kemudian didistribusikan ke beberapa pihak setelah pencairan dari rekanan proyek smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, PT Millenium Solusi Abadi. Aliran dana dari total kesepakatan tersebut kini sedang ditelusuri lebih detail oleh tim penyidik.
"Sementara sejumlah sekitar Rp 300 juta diserahkan ABN ke Sumatera Selatan (Sumsel), yang di antaranya untuk EDS (Edison). Selain peneriman tersebut, AGG sebelumnya juga diduga telah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari ABN. KPK akan melakukan penelusuran lebih lanjut atas aliran dana tersebut," ujar Taufik.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka termasuk Edison, Sekretaris Disdikbud Abi Nurwardani, pihak swasta, dan sejumlah ASN BPK selaku pengendali teknis. Lembaga antirasuah juga terus mendalami status hubungan kerja para tersangka dengan pejabat BPK aktif.
"Apakah setelah yang bersangkutan, pejabat yang bersangkutan di BPK, itu tetap ini dipakai? Nah, itu juga menjadi fokus penyidikan berikutnya," kata Taufik.