Pengadilan Militer Israel Vonis Tentara Pembocor Video ke Iran
Sebuah pengadilan militer di Israel menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun kepada seorang tentara wajib militer pada Rabu (15/7/2026) atas dakwaan spionase untuk kepentingan intelijen Iran. Kasus ini terungkap setelah kolaborasi penyelidikan oleh Polisi Militer, Kepolisian Israel, dan dinas keamanan dalam negeri Shin Bet.
Dilansir dari laporan The Times of Israel dan The Jerusalem Post, Angkatan Bersenjata Israel (IDF) mengonfirmasi bahwa prajurit yang identitasnya dirahasiakan tersebut terbukti mengirimkan rekaman video pencegatan rudal selama perang Operation Rising Lion pada Juni 2025. Terdakwa juga mengirimkan video dampak hantaman rudal yang ia dapatkan dari aplikasi Telegram.
Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku akhirnya ditangkap setelah ia melaporkan sendiri aktivitas komunikasinya dengan pihak asing kepada rekan satu unitnya karena merasa tertekan.
"Pada akhirnya, setelah merasa tertekan, terdakwa memberitahu anggota unitnya bahwa dia menjalin kontak dengan agen asing, dan keesokan harinya, dia ditangkap oleh Shin Bet," kata pihak militer Israel dalam pernyataannya.
Tuntutan awal dari jaksa militer sebenarnya adalah tujuh tahun penjara guna memberikan efek jera. Namun, majelis hakim memutuskan untuk memberikan keringanan hukuman menjadi lima tahun penjara, denda sebesar 1.000 Shekel, serta penurunan pangkat menjadi Prajurit Dua.
"Pengadilan mempertimbangkan bahwa terdakwa tidak menyampaikan informasi militer atau informasi yang diperoleh melalui tugas militernya, bahwa ia sendiri yang mengakhiri kontak dengan agen asing tersebut, dan bahwa ia segera melaporkan kontak tersebut kepada komandannya," ujar pihak militer menambahkan.
Kasus ini menambah daftar panjang warga di Israel yang direkrut oleh intelijen Iran melalui platform media sosial dalam dua tahun terakhir. Sebagai langkah antisipasi, otoritas setempat kini telah membuka blok khusus untuk narapidana kasus spionase di Penjara Damon yang berlokasi di Haifa.