Pemerintah Tambah Daftar Negara Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia
Pemerintah Indonesia resmi menambah daftar negara yang mendapatkan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) melalui Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 10 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak Kamis, 9 Juli 2026.
Kebijakan penambahan subjek bebas visa ini mencakup negara Republik Federasi Brasil, Republik Peru, Republik Turki, Daerah Administratif Khusus Makau (Republik Rakyat China), Republik Belarus, dan Republik Kazakhstan, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah melewati proses pertimbangan dan evaluasi yang mendalam dengan mengacu pada regulasi yang berlaku sebelumnya.
"Penambahan daftar ini merupakan hasil evaluasi mendalam yang mengacu pada Peraturan Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan. Kami mempertimbangkan secara ketat asas timbal balik (resiprokal), keamanan negara, dampak terhadap sektor pariwisata, potensi ekonomi dan investasi, serta aspek-aspek strategis lain yang ditentukan oleh presiden," kata Menteri Imipas, Agus Andrianto.
Di sisi lain, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menilai perluasan kebijakan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan dan menjadi angin segar bagi pertumbuhan sektor pariwisata nasional.
"Jadi memang sudah ada spesifikasi dari WTTC dan juga APEC bahwa fasilitasi visa itu meningkatkan jumlah peningkatan wisatawan ke suatu negara. Kalau WTTC menghitung sekitar 24 persen dan waktu otu Indonesia menjadi contoh perhitungan tersebut, dan mereka melihat peningkatan ada 24 persen," jelas Widi.
Berdasarkan data internal yang dimiliki oleh Kementerian Pariwisata, pertumbuhan riil kunjungan turis asing ke tanah air bahkan menunjukkan angka yang melampaui estimasi dari lembaga internasional tersebut.
"Kalau melalui data yang akurat yang kami dapat selama 2018, peningkatannya justru lebih tinggi dari yang disampaikan WTTC yaitu 32,4 persen," ia menambahkan.
Meskipun data APEC mengindikasikan adanya potensi lonjakan turis rata-rata 27 persen hingga mencapai 200 persen berkat kemudahan visa, realisasinya tetap akan bergantung pada dinamika hubungan serta situasi ekonomi dari negara-negara terkait.
"Jadi fasilitasi bebas visa atau kemudahan dalam berkunjung berwisata itu sangat berpengaruh pada wisatawan," lengkapnya.