Bank Indonesia Catat Modal Asing Kembali Masuk Pasar Keuangan
Aliran modal asing dilaporkan kembali masuk ke pasar keuangan domestik setelah adanya keputusan penyesuaian kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate. Arus dana masuk tersebut tercatat secara signifikan pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN) hingga awal Juli 2026.
Dilansir dari Detik Finance, langkah menaikkan BI-Rate sebesar 100 basis poin sengaja diambil guna membentuk harga baru bagi instrumen investasi SBN dan SRBI. Kebijakan ini terbukti efektif membalikkan arah pergerakan modal asing yang sebelumnya mencatatkan defisit pada kuartal pertama tahun ini.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, memberikan rincian data mengenai total aliran dana asing yang berhasil dihimpun selama periode Juni hingga awal Juli 2026.
"Jadi inflow sepanjang Juni sampai awal Juli ini di SBN itu sudah terjadi inflow sampai Rp 33 triliun. Padahal kalau kita lihat di kuartal I SBN itu masih outflow. Kemudian juga di SRBI kita lihat inflow pada Juni hingga Juli itu sudah terjadi inflow Rp 174 triliun," ungkap Destry dalam acara Investment Forum di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Destry, penyesuaian suku bunga acuan tersebut sangat penting untuk menstabilkan persepsi pelaku pasar dan mengantisipasi berbagai potensi risiko makroekonomi ke depan.
"Pada saat terjadi outflow yang besar belum lagi segala macam perception. Nah ini kita perlu meng-anker persepsi itu, kita tunjukkan bahwa ini adalah front loading yang kita lakukan, termasuk juga kita antisipasi kalau nanti terjadi ada tekanan inflasi ke depan karena volatile food, karena cuaca dan sebagainya lah," jelas Destry.
Meskipun kinerja instrumen obligasi dan sekuritas rupiah membaik, tingginya ketidakpastian global sebelumnya sempat menekan pasar keuangan dalam negeri pada kuartal I-2026. Kondisi tersebut memicu peningkatan premi risiko Indonesia, dengan arus keluar dana asing yang sampai saat ini masih membayangi pasar saham domestik.
Respons kebijakan yang cepat dan bersifat sementara menjadi kunci utama Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas pasar keuangan nasional di tengah gejolak global.
"Jadi memang dalam kondisi ketidakpastian yang sangat tinggi, yang sangat dibutuhkan ini adalah kebijakan yang tepat dan dia sifatnya temporer. Nah ini yang kami lakukan, kenapa waktu Mei Juni itu akhirnya kita naikkan 100 basis point di BI Rate kami, dan kemudian terjadi repricing bukan hanya SRBI tapi juga SBN," pungkas Destry.