XLSmart Menangi Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz dari Komdigi
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) resmi ditetapkan sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Keputusan ini diambil setelah masa sanggah berakhir tanpa adanya keberatan dari peserta lain pada Selasa (14/7) pukul 15.00 WIB, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.
Operator seluler hasil merger XL Axiata dan Smartfren tersebut berhasil mengamankan alokasi terbesar pada pita 700 MHz dengan kepemilikan blok 30 MHz (2×15 MHz). Untuk menguasai blok kosong tersebut, nilai penawaran yang diajukan oleh XLSmart mencapai Rp1,0602 triliun.
Selain sukses di spektrum 700 MHz, XLSmart juga memperoleh tambahan alokasi sebesar 50 MHz di pita 2,6 GHz. Nilai penawaran yang dikeluarkan untuk spektrum tambahan ini tercatat sebesar Rp231,6 miliar guna memperkuat infrastruktur jaringan masa depan.
Pihak manajemen XLSmart menyatakan apresiasi mendalam atas transparansi dan kelancaran seluruh tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh pemerintah tersebut.
"Kami bersyukur sudah terpilih menjadi salah satu pemenang dalam proses lelang frekuensi tersebut, dan kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah/Komdigi atas penyelenggaraan lelang yang sudah berjalan dengan lancar hingga ditetapkannya XLSmart sebagai salah satu pemenang," ujar Reza Mirza, Group Head Corporate Communications XLSmart.
Perusahaan kini tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan penggunaan frekuensi baru ini demi meningkatkan kualitas layanan bagi para pelanggan di berbagai daerah.
"Tambahan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung perluasan cakupan (coverage) dan juga memperkuat kapasitas jaringan (baik 4G & 5G), sehingga pada akhirnya masyarakat yang terlayani dengan ketersediaan jaringan yang berkualitas akan semakin luas, termasuk di wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau," jelas Reza Mirza, Group Head Corporate Communications XLSmart.
Penggunaan pita frekuensi 700 MHz dinilai sangat efektif untuk menjangkau wilayah pelosok karena memiliki penetrasi sinyal yang kuat ke dalam gedung. Sebaliknya, pita 2,6 GHz akan difokuskan untuk meningkatkan kecepatan transfer data di area perkotaan yang padat penduduk.
Setelah melewati masa sanggah tanpa hambatan, proses berikutnya adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi oleh tim terkait. Langkah akhir dari rangkaian seleksi ini adalah penetapan pemenang secara resmi melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital yang bersifat final dan mengikat.