Metropolitan Kentjana Bagikan Dividen Rp 900 Miliar

Share

PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) merealisasikan pembayaran dividen tahun buku 2025 dengan total nilai mencapai Rp 900,78 miliar pada Rabu, 15 Juli 2026. Pembayaran keuntungan ini setara dengan Rp 950 per lembar saham bagi para pemegang saham yang berhak.

Penerima dividen yang sah merupakan investor yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham per 24 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, masa cum date dividen emiten properti ini jatuh pada 22 Juni 2026 dengan harga penutupan saham sebesar Rp 22.025, yang menghasilkan yield dividen sebesar 4,31 persen.

Pengembang kawasan hunian elit Pondok Indah di Jakarta Selatan ini mengalokasikan sekitar 80 persen dari total laba bersih tahun buku 2025 untuk dividen. Sepanjang tahun buku tersebut, perseroan membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,11 triliun.

Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memasukkan saham MKPI ke dalam daftar kategori high shareholding concentration (HSC) pada Selasa, 14 Juli 2026.

"Berdasarkan metodologi penentuan HSC atas struktur kepemilikan saham, saham MKPI dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang menguasai 97,02% dari total saham," ujar pengumuman BEI.

Otoritas bursa memberikan penjelasan tambahan mengenai status pengelompokan struktur kepemilikan saham perseroan tersebut.

"Berdasarkan metodologi penentuan HSC atas struktur kepemilikan saham, saham MKPI dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang menguasai 97,02% dari total saham," ujar pengumuman BEI.

BEI menegaskan bahwa pengumuman ini tidak menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author