BPOM Perketat Integritas Ribuan Pegawai Baru Melalui Bintalnas
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memperketat integritas 1.294 pegawai baru rekrutmen tahun 2025 melalui Pembinaan Mental Nasional (Bintalnas) di Jakarta pada Rabu (15/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mencetak sumber daya manusia yang bersih dari korupsi dan gratifikasi, sebagaimana dilansir dari Detik Health. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menekankan pentingnya moralitas para penggerak institusi dalam melayani masyarakat luas.
Lembaga ini memiliki peran krusial dalam mengawal keamanan komoditas dari hulu ke hilir yang melibatkan 4,2 juta pelaku usaha industri. "Pagi ini kami melakukan pembinaan berhubungan dengan nilai BerAKHLAK. Salah satunya menanamkan integritas dan motivasi untuk melayani masyarakat," ujar Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI.
Fokus pembinaan ini menyasar aparatur muda yang terdiri dari 783 personel Aparat Sipil Negara (ASN) dan sekitar 400-an orang PPPK. Penanaman nilai ini diharapkan mampu menutup rapat celah gratifikasi pada instansi tersebut.
"Badan POM harus bebas dari korupsi, bebas dari gratifikasi, dan bebas dari suap-menyuap. Kita ingin menjadi lembaga yang kuat dalam pelayanan dan bersih melayani masyarakat," tegas Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI. Pimpinan tertinggi BPOM menyatakan komitmennya untuk memastikan lembaga yang dipimpinnya terbebas dari praktik lancung. Pengawasan ketat akan diterapkan di seluruh lingkungan kerja otoritas pengawas obat dan makanan tersebut.
"Saya bertekad dengan janji kepada Tuhan Yang Maha Kuasa di hadapan Presiden, memastikan Badan POM adalah lembaga yang bersih," ucap Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI. BPOM juga menyiapkan mekanisme klarifikasi resmi yang didampingi oleh Inspektur Utama jika ditemukan adanya oknum pegawai yang melakukan pelanggaran. Pemeriksaan akan diperluas hingga kepala unit kerja tempat oknum tersebut bertugas di 113 unit kerja seluruh Indonesia.
"Jika terbukti, maka ada penindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Saya sebagai kepala lembaga jika ada oknum yang berbuat seperti itu, kami akan bertindak tegas," beber Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI. Proses penindakan dipastikan berjalan objektif berdasarkan bukti yang kuat.
Pihak BPOM menyatakan siap menjatuhkan sanksi paling berat demi memberikan efek jera sekaligus langkah pencegahan. "Untuk memberikan sanksi yang memicu efek jera, tentu kita bisa lakukan keputusan (sanksi) yang setinggi-tingginya. Saya kira itu yang paling penting," tutup Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI.