Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi Perkuat Keadilan Restoratif
Kapolda Banten Irjen Hengki mempererat koordinasi penegakan hukum dengan mengunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani di Kota Serang pada Rabu (15/7/2026) guna membahas peningkatan keadilan restoratif.
Pertemuan tertutup yang dilangsungkan di kantor Kejaksaan Tinggi Banten ini difokuskan pada sinergi penanganan perkara pidana. Seperti dilansir dari Detikcom, upaya ini dilakukan untuk memperkuat hubungan kerja sama antarkedua lembaga penegak hukum tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid dalam sistem peradilan pidana demi pelayanan masyarakat yang lebih optimal.
"Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam criminal justice system. Dari kami dan teman-teman Kejati menyampaikan bahwa kita itu bekerja sama, bukan berkompetisi," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea.
Selain membahas kerja sama umum, kedua instansi juga sepakat untuk memaksimalkan penyelesaian perkara di luar pengadilan untuk kasus-kasus tertentu.
"Hal lain yang dibicarakan adalah terkait penanganan perkara melalui restorative justice, yang ke depannya akan terus kita tingkatkan," katanya.
Polda Banten turut menepis anggapan miring mengenai keretakan hubungan antarinstansi hukum dan meminta publik tetap tenang.
"Jadi kami menyampaikan bahwa tidak perlu ada interpretasi apa pun terkait situasi yang ada. Kita semua bekerja secara on the track, sesuai aturan, dan sesuai job description yang sudah diatur," ucapnya.