Pemkot Bengkulu Awasi Ketat MPLS Guna Cegah Perpeloncoan Siswa Baru
Pemerintah Kota Bengkulu mengawasi secara ketat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di seluruh satuan pendidikan pada Selasa (14/7/2026). Langkah ini ditempuh guna memastikan kegiatan orientasi bebas dari praktik kekerasan maupun perpeloncoan fisik dan mental.
Pengawasan langsung dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu dengan mendatangi sekolah-sekolah secara berkala. Upaya ini menjadi komitmen pemerintah dalam mewujudkan iklim belajar yang aman dan kondusif bagi para peserta didik baru yang sedang beradaptasi.
Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut bertujuan untuk mengawal orientasi agar tetap berada pada koridor edukasi yang positif.
"Kami saat ini juga sedang turun ke sekolah-sekolah untuk memantau langsung pelaksanaan MPLS," kata Ilham Putra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.
Dinas Dikbud Kota Bengkulu menginstruksikan seluruh jajaran kepala sekolah dan panitia pelaksana agar tetap mematuhi regulasi resmi. Panduan pelaksanaan wajib mengacu pada surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai MPLS ramah anak demi membentuk karakter disiplin tanpa adanya tekanan.
Selain mencegah perundungan, pemantauan ini juga dilakukan guna melihat kesiapan fasilitas sekolah serta keterlibatan aktif para guru dalam menyambut siswa baru.
"Dengan dilakukannya pengawasan tersebut, para orang tua juga dapat merasa tenang karena anak-anak mereka mengikuti proses pengenalan sekolah yang aman, edukatif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," terang Ilham Putra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.