Kemendag Perketat Distribusi Minyakita Melalui BUMN Pangan
Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan distribusi Minyakita melalui koordinasi bersama BUMN Pangan guna mengendalikan harga komoditas tersebut yang saat ini terpantau masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah pasar rakyat.
Langkah penertiban rantai distribusi ini diambil pemerintah menyusul temuan bahwa harga rata-rata minyak goreng bersubsidi tersebut telah menyentuh angka Rp16.000 per liter, melampaui ketentuan yang berlaku, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Selasa (14/7/2026).
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti memaparkan kondisi riil di lapangan mengenai selisih harga tersebut setelah menghadiri rapat koordinasi pengendalian inflasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta.
"Nah itu kalau HET-nya kan di angka Rp 15.700, dan harga rata-rata itu ada di angka, kalau tidak salah tadi monitoringya Rp 16.000," kata Dyah Roro Esti, Wakil Menteri Perdagangan.
Guna mengatasi persoalan selisih harga ini, Kementerian Perdagangan mengoptimalkan aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 yang mewajibkan penyaluran minyak goreng minimal 35 persen dikelola oleh BUMN Pangan, di mana realisasinya saat ini telah menyentuh angka 51 persen.
"Maka kami berupaya, karena kebetulan Bulog juga datang, kita punya Permendag 43 tahun 2025 yang mewajibkan agar penyaluran dari minyak goreng itu 35% minimal harus lewat BUMN Pangan supaya kita monitoringnya juga gampang," jelas Dyah Roro Esti, Wakil Menteri Perdagangan.
Kementerian Perdagangan berharap pasokan Minyakita tetap terjaga secara konsisten di pasar-pasar tradisional melalui penguatan peran BUMN Pangan, khususnya untuk mengamankan wilayah yang sedang dilanda bencana alam maupun daerah yang rentan mengalami hambatan jalur logistik.
Selain fokus pada komoditas minyak goreng, pemerintah juga tengah melakukan langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan harga komoditas pangan pokok lainnya seperti bawang putih dengan mempercepat proses importasi barang.
"Tentu kita berupaya agar penyalurannya juga bisa maksimal, lalu kemudian percepatan dari realisasi impornya. Itu juga harus kita pantau dan mudah-mudahan itu juga menjadi solusi yang konkret," kata Dyah Roro Esti, Wakil Menteri Perdagangan.