Uni Eropa Kucurkan Rp18,5 Triliun untuk Rekonstruksi Jalur Gaza
Jalur Gaza akan menerima dana hibah rekonstruksi sekitar 900 juta euro atau setara Rp18,5 triliun dari Uni Eropa. Komitmen bantuan ini disepakati oleh seluruh negara anggota dalam konferensi di Brussels, seperti dikutip dari Detikcom. Bantuan kemanusiaan tersebut ditujukan untuk memulihkan berbagai fasilitas dasar yang hancur.
Prioritas pembangunan meliputi penyediaan sumber air bersih serta sistem sanitasi layak bagi warga Gaza. Saat ini, kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut masih sangat memprihatinkan. Sekitar separuh dari total dua juta penduduk Jalur Gaza terpaksa tinggal di tenda-tenda pengungsian darurat.
Uni Eropa menegaskan bahwa Hamas tidak dilibatkan dalam program pembangunan ini. Hal tersebut dikarenakan Hamas dikategorikan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Selain sanitasi, dana hibah ini akan dialokasikan untuk sektor vital lainnya. Pemulihan sistem kesehatan dan rantai pasokan pangan yang terdampak perang menjadi fokus utama penyaluran. Penyaluran bantuan akan dikoordinasikan oleh Tim Inisiatif Gaza yang baru dikukuhkan di Brussels. Tim ini beranggotakan 15 perwakilan, termasuk 12 negara Uni Eropa, Jepang, dan Bank Dunia.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menekankan pentingnya reformasi di tubuh Otoritas Palestina. Reformasi tersebut dinilai krusial agar dukungan dari blok Eropa dapat terus berlanjut. Kaja Kallas memaparkan bahwa Uni Eropa telah memberikan bantuan finansial yang sangat besar. Sejas tahun 1994, total bantuan yang disalurkan mencapai hampir 30 miar euro atau sekitar Rp618 triliun.
Konferensi di Brussels juga dihadiri oleh perwakilan resmi Palestina. Selain itu, utusan dari Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump turut hadir sebagai undangan. Biaya untuk membangun kembali wilayah yang hancur ini sangat fantastis.
Berdasarkan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Mei 2026, total estimasi kebutuhan dana mencapai 71,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp1,29 triliun. Dokumen PBB tersebut juga mengungkap kerusakan masif pada sektor pemukiman warga. Sebanyak 371.888 rumah penduduk terdampak langsung oleh serangan militer selama konflik berlangsung.
Jumlah kerusakan tersebut mencakup tiga perempat dari seluruh bangunan perumahan di Gaza. Tragisnya, sekitar 85 persen dari rumah yang terdampak kini telah hancur total.
Perang hebat ini juga memicu krisis pengungsian skala besar di wilayah tersebut. Lebih dari 90 persen populasi atau sekitar 1,9 juta warga Palestina terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka. Sebagian besar pengungsi bahkan harus berpindah lokasi berkali-kali untuk mencari tempat aman.
Konflik bersenjata ini awalnya meletus pascaserangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu. Serangan tersebut merenggut sekitar 1.200 nyawa warga Israel dan menyebabkan 251 orang disandera. Sejak saat itu, pertempuran terus berkecamuk dan menghancurkan infrastruktur Gaza.
Kontrol Wilayah dan Korban Jiwa
Korban jiwa dari kalangan sipil terus berjatuhan sejak perang pecah. Lebih dari 71.000 warga Palestina dilaporkan tewas, dengan mayoritas korban merupakan kelompok perempuan dan anak-anak.
PBB mencatat sekitar 450 orang tewas selama periode gencatan senjata hingga pertengahan Januari 2026. Hingga kini, situasi keamanan di Jalur Gaza masih belum sepenuhnya stabil. Saat ini, tentara Israel dilaporkan masih menguasai hampir 70 persen wilayah Jalur Gaza. Sementara itu, wilayah sisanya masih berada di bawah kendali kelompok Hamas.
Hingga kini, Hamas menolak untuk "meletakkan senjata" sebagaimana diatur dalam kesepakatan gencatan senjata. Kesepakatan Oktober 2025 tersebut sebelumnya dimediasi oleh Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar. Untuk mengelola urusan sipil, dibentuklah sebuah badan teknokratis bernama Dewan Perdamaian. Badan ini dipimpin oleh diplomat asal Bulgaria, Nickolay Mladenov, untuk menjalankan fungsi administratif.
Tuduhan Genosida di Mahkamah Internasional
Komisi Penyelidikan PBB pada September 2025 menyatakan bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina. Sejumlah organisasi hak asasi manusia terkemuka di dunia juga menyuarakan pandangan serupa.
Kasus dugaan genosida ini sedang diproses secara hukum di Mahkamah Internasional. Gugatan hukum tersebut awalnya diajukan oleh pemerintah Afrika Selatan sejak tahun 2023.
Di sisi lain, pemerintah Israel secara konsisten membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa operasi militer yang dilakukan merupakan bentuk pertahanan diri.