Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Ungkap Aliran Dana ke Gus Miftah
Sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (13/7/2026) mengungkap aliran dana ke berbagai pihak. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut adanya uang senilai Rp100 juta yang diduga mengalir kepada pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Dugaan peredaran uang dari dana proyek di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang tersebut dikonfirmasi oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen JGSS, Dheki Martin, yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo. Dalam persidangan, penuntut umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan milik saksi yang kemudian tidak dibantah oleh Dheki.
"Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara penjual es?" tanya Jaksa Penuntut Umum.
Dheki Martin membenarkan pertanyaan tersebut.
"Iya," kata Dheki Martin.
Jaksa kemudian memperjelas sosok pendakwah yang dimaksud dengan menguraikan ciri fisik serta maksud pembacaan BAP di depan persidangan.
"Dia juga dapat duit itu 100 juta rupiah. Supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu," ujar Jaksa Penuntut Umum.
Penuntut umum menegaskan kembali bahwa dana proyek tersebut mengalir kepada sang pendakwah melalui perantara saksi.
"Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu," tambah Jaksa Penuntut Umum.
Selain aliran dana tersebut, persidangan juga mengungkap kedatangan Nur Hidayat atau Nur Widayat selaku Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi ke kantor Dheki untuk meminta keterlibatan dalam proyek JGSS 1 yang bernilai kontrak sekitar Rp143 miliar hingga Rp144 miliar.
"Yang saya tahu, pertama kali tamu yang datang ke kantor adalah Pak Nur Hidayat. Beliau menyatakan ingin turut serta dalam pembangunan proyek JGSS 1," sebut Dheki Martin.
Karena pemenang tender resmi telah ditetapkan, Dheki mengarahkan Nur Hidayat untuk menemui kontraktor pelaksana, Feri Septa alias Gareng, setelah sang tamu mengaku diutus oleh Sudewo.
"Waktu itu sempat mengatakan, saya kerja dengan Pak Sudewo sekarang," tutur Dheki Martin.
Dheki juga membeberkan adanya estimasi pemberian uang sekitar Rp200 juta untuk Sudewo melalui Nur Widayat, serta perbaikan jalan di depan rumah Sudewo senilai Rp150 juta terkait proyek JGSS 2.
"Kalau nilainya saya tidak tahu, itu hanya estimasi saja," ucap Dheki Martin.
Dheki kemudian membenarkan pertanyaan jaksa mengenai adanya proyek perbaikan jalan di depan rumah Bupati Pati nonaktif tersebut.
"Iya benar," kata Dheki Martin.
Seusai sidang, Jaksa Penuntut Umum KPK, Greafik SH, menjelaskan bahwa kesaksian Dheki memperkuat indikasi meluasnya distribusi uang haram dari proyek kereta api ini.
"Hari ini kita mendapatkan keterangan yang cukup terang-benderang dari saksi Dheki Martin. Dari keterangannya kami memperoleh informasi bahwa uang-uang itu beredar sampai jauh, salah satunya kepada Gus Miftah sekitar Rp100 juta," ungkap Greafik SH.
Mengenai langkah hukum lanjutan terhadap para penerima dana seperti Harno Teimadi, Albertus Dito Magasrodo, dan Heru Wisnu, KPK masih akan melaporkan fakta sidang ini kepada pimpinan pusat.
"Terkait tindakan apa yang akan kami lakukan, hari ini kami belum bisa memutuskan. Seluruh fakta persidangan akan kami laporkan secara berjenjang dan tertulis kepada pimpinan untuk diambil keputusan dan kebijakan sebagaimana mestinya," kata Greafik SH.
Greafik juga menilai Nur Widayat merupakan representasi dari Sudewo dalam pengurusan proyek di lingkungan BTP Kelas I Semarang.
"Nur Widayat selalu mengatakan dirinya orang Pak Sudewo. Kalau kemudian disimpulkan Nur Widayat merupakan representasi Sudewo, itu menjadi bagian dari penilaian terhadap fakta persidangan," jelas Greafik SH.
Terkait barang bukti berupa mata uang asing yang disita oleh penyidik, penuntut umum meyakini adanya korelasi kuat dengan aliran dana korupsi ini.
"Apakah uang yang diserahkan sama dengan uang yang disita penyidik, itu hal yang berbeda. Yang jelas ada uang yang ditemukan dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan ada pergerakan uang dalam bentuk valuta asing. Apakah keduanya saling berhubungan atau tidak, silakan disimpulkan. Bagi saya sangat berhubungan," tegas Greafik SH.
Sementara itu, Sudewo memilih tidak memberikan penjelasan mendalam mengenai dugaan aliran uang proyek yang mengalir kepada pendakwah kondang tersebut.
"Saya nggak paham dan saya tidak tahu. Itu saya enggak bisa komentar apa-apa," ujar Sudewo.