PTPP Tegaskan Pengangkatan Aisyah Zakkiyah Jadi Komisaris Wewenang RUPS
PT PP (Persero) Tbk memberikan klarifikasi resmi mengenai pengangkatan Aisyah Zakkiyah sebagai komisaris baru perusahaan yang menuai sorotan publik di media sosial terkait relevansi pengalaman kerjanya di bidang konstruksi.
Manajemen emiten konstruksi pelat merah tersebut menegaskan bahwa penunjukan susunan Dewan Komisaris sepenuhnya merupakan keputusan para pemegang saham yang sah.
Merespons kegaduhan tersebut, Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo memberikan penjelasan mengenai mekanisme penunjukan pengawas korporasi tersebut pada Senin (13/7/2026).
"Terkait pengangkatan Ibu Aisyah Zakkiyah sebagai Komisaris, dapat kami sampaikan bahwa pengangkatan anggota Dewan Komisaris merupakan kewenangan RUPS" kata Joko Raharjo, Corporate Secretary PTPP kepada Bloomberg Technoz.
Keputusan penunjukan Aisyah didasarkan atas usulan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui BP BUMN bersama Danantara Indonesia selaku Pemegang Saham Pengendali. Joko Raharjo menambahkan bahwa perseroan senantiasa menjalankan hasil RUPS dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan serta Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku.
Sebelumnya, nama Aisyah Zakkiyah resmi masuk ke dalam jajaran Dewan Komisaris PTPP untuk menggantikan Ernadhi Sudarmanto melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada 19 Mei 2026. Selain masalah kompetensi, publik juga menyoroti isu kekerabatan antara Aisyah dengan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo yang hingga kini belum terbukti secara resmi.
Berdasarkan rekam jejak yang dirilis korporasi, perempuan lulusan Kimia Terapan dan Biokimia Gunma University serta Magister Komunikasi Internasional Macquarie University ini sempat berkarier di PT Toyota Tsusho Systems Indonesia dan PT Lumintoo Sukses Incomso, sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Menteri PU Bidang Komunikasi sekaligus Juru Bicara Kementerian PU pada 2025.