Polresta Solo Tangkap Pasangan Pembuang Bayi di Toilet KA Sancaka

Share

Aparat Polresta Solo menangkap sepasang kekasih berinisial HDP (31) dan NIZ (25) setelah kedapatan membuang bayi mereka di toilet Kereta Api (KA) Sancaka, seperti dilansir dari Detik Travel. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan bayi tak berdosa oleh petugas kereta api.

Penyelidikan kepolisian melibatkan pihak KAI DAOP 6 Yogyakarta untuk melacak pergerakan kedua pelaku. Tim penyidik menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV dari sejumlah stasiun mulai dari Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, hingga stasiun di wilayah Solo.

Kasatres PPA PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Karlinasari menjelaskan bahwa kronologi bermula ketika NIZ melahirkan pada Rabu (1/7), lalu membawa anaknya menemui HDP di Jogja untuk menginap di sebuah hotel. Sebelum membuang bayi, kedua pelaku sempat berniat menitipkan anak hasil hubungan terlarang tersebut ke panti asuhan setempat.

"Kedua pelaku sempat mendatangi sebuah panti asuhan di Jogja," kata Kasatres PPA PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Karlinasari.

Pihak panti asuhan menyetujui penitipan tersebut namun membatasi durasi penitipan. NIZ menolak batasan tersebut karena merasa belum siap untuk mengambil anaknya kembali dalam waktu dekat.

"Dari keterangan tersangka wanita, dia sudah menuju ke panti asuhan, tetapi dari panti asuhan hanya memberikan waktu 3 bulan penitipan," lanjut Kompol Ratna Karlinasari.

NIZ berencana mengambil anak itu setelah dirinya mampu secara finansial. Ia juga berniat menunggu HDP menikahinya, meskipun sang pria diketahui telah memiliki istri dan anak sah.

"Karena rencana dari perempuan itu, dia akan mengambil kembali setelah dia mampu dan menikah dengan laki-laki tersebut," ucap Kompol Ratna Karlinasari.

Akibat kegagalan menitipkan bayi di panti asuhan, sejoli ini menumpangi KRL dari Stasiun Lempuyangan menuju Solo pada Sabtu (4/7) mencari lokasi pembuangan. Mereka turun di Stasiun Klaten, namun karena tidak menemukan tempat yang dirasa tepat, keduanya bermaksud kembali ke Jogja dengan KRL hingga melihat KA Sancaka yang sedang berhenti.

"Karena tidak bisa menitipkan selama yang dia inginkan, kemudian berdua berinisiatif meletakkan bayi di KA atau di tempat umum agar bisa segera ditemukan, dan diambil orang, lalu diasuh orang," jelas Kompol Ratna Karlinasari.

Para tersangka memanfaatkan posisi peron KRL yang bersebelahan dengan kereta jarak jauh tersebut. Hal ini memicu ide spontan untuk meninggalkan bayi mereka di dalam rangkaian kereta api.

"Mereka penumpang KRL. Kebetulan (KA Sancaka) bersebelahan dengan KRL, jadi dia punya ide itu," imbuh Kompol Ratna Karlinasari.

NIZ awalnya berniat meletakkan sang bayi di dalam gerbong kelas eksekutif. Kendati demikian, ia akhirnya menaruh bayi tersebut di dalam toilet kereta sementara HDP berjaga di luar pintu, sebelum akhirnya mereka melarikan diri menggunakan KRL kembali menuju Jogja.

"Dari Stasiun Lempuyangan kita mendapati CCTV yang mengarah ke kedua tersangka, kemudian kita profiling, dan kita lidik," terang Kompol Ratna Karlinasari.

Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV tersebut, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi profil kedua pelaku. Penangkapan dilakukan di dua lokasi dan waktu yang berbeda setelah petugas melakukan pengejaran.

"Yang laki diamankan pada Rabu (8/7) malam di Jogja. Yang perempuan pada hari Kamis (9/7) kemarin di Tegal," kata Kompol Ratna Karlinasari.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian kedua tersangka, tas koper, serta perlengkapan bayi. Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat Pasal 429 Jo Pasal 430 Jo Pasal 20 KUHP terkait penelantaran anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Wakapolresta Solo, Kombes Sigit memastikan kondisi kesehatan bayi tersebut dalam keadaan baik. Saat ini, sang bayi mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara dan pengawasannya dialihkan kepada pihak Dinas Sosial.

"Nanti dari Dinsos dengan menjaga bayi ini di RS Bhayangkara tetap sehat. ASI-nya terpenuhi, makannya juga terpenuhi. Jadi anak negara," papar Wakapolresta Solo, Kombes Sigit.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author