Prabowo Instruksikan Penyesuaian Harga BBM Khusus Nelayan Kapal Besar
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton dalam rapat terbatas di Hambalang, Jawa Barat, pada Senin (13/7/2026).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dihadiri oleh belasan menteri serta kepala lembaga negara sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kebijakan ini menyasar para pelaku usaha perikanan kelas menengah yang sebelumnya harus membeli BBM nonsubsidi dengan harga tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa sebelumnya harga BBM nonsubsidi sempat melonjak hingga Rp 21.300 per liter, sedangkan nelayan di bawah 30 GT mendapatkan harga Rp 6.800 per liter. Oleh karena itu, pemerintah memberikan penyesuaian tarif bagi kapal berukuran 30-200 GT.
"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp 15.000 per liter," ungkap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Airlangga menambahkan bahwa harga rata-rata produksi solar di dalam negeri untuk BBM nonsubsidi berada pada angka Rp 18.600 per liter. Selisih harga atau subsidi sekitar Rp 3.600 per liter nantinya tidak dibiayai menggunakan APBN, melainkan bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
"Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp 3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP," jelas Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut penjelasan Airlangga, BPDP saat ini memiliki kecukupan dana untuk membiayai program tersebut. Dukungan harga khusus ini direncanakan berjalan selama enam bulan ke depan dengan total kuota sebesar 400.000 ton.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penyesuaian tarif menjadi Rp 15.000 per liter ini ditujukan untuk memberikan kepastian usaha dan membantu operasional nelayan kapal besar.
"Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp 15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti arahan tersebut melalui penerbitan surat keputusan resmi. Bahlil kembali menegaskan bahwa pembiayaan dukungan ini sepenuhnya menggunakan dana non-APBN.
"Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti," ucap Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Guna mengantisipasi penyalahgunaan, Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menentukan titik-titik penyaluran BBM khusus tersebut agar tepat sasaran.
"Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.