Aparat Gabungan Tindak Lanjuti Dugaan Prostitusi Kontrakan di Cilangkap
Aparat gabungan Kelurahan Cilangkap menindaklanjuti laporan warga mengenai dugaan aktivitas prostitusi di sebuah rumah kontrakan kawasan Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, setelah adanya laporan dari ketua RT setempat pada tanggal 8 Juli 2026.
Pemeriksaan lapangan dilakukan oleh Lurah Cilangkap bersama tiga pilar kelurahan, anggota Satpol PP, serta Satlinmas pada malam hari. Dilansir dari Detikcom, seorang pria dilaporkan melarikan diri dengan melompati pagar saat petugas mendatangi lokasi tersebut.
Pihak kelurahan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh personel gabungan tersebut merupakan respons langsung untuk memverifikasi aduan masyarakat sekitar.
"Perlu digarisbawahi bahwa ini bukan merupakan penggerebekan, melainkan bentuk tindak lanjut terhadap laporan," ujar Galih Catur Prasatya, Lurah Cilangkap saat dihubungi wartawan, Senin (13/7/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua orang perempuan dan satu orang pria di dalam kontrakan, sebelum akhirnya pria tersebut meloloskan diri. Petugas juga menemukan barang bukti berupa bungkus alat kontrasepsi di lokasi kejadian.
"Selanjutnya kami mendatangi rumah kontrakan tersebut untuk mengonfirmasi laporan atas dugaan tersebut. Tidak ada yang kami amankan, tetapi tim menemukan adanya 2 orang wanita dan 1 orang pria yang sempat melarikan diri sebelumnya. Serta bungkus alat kontrasepsi," ucap Galih Catur Prasatya, Lurah Cilangkap.
Berdasarkan informasi dari penduduk sekitar, aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar dua minggu dengan memanfaatkan fasilitas telepon pintar.
"Pria yang berada di dalam, mungkin takut, mencoba kabur dengan melompat pagar. Dapat dipastikan bahwa dugaan tersebut terbukti benar (prostitusi)," ungkap Galih Catur Prasatya, Lurah Cilangkap.
Aparat setempat tidak dapat memastikan jenis aplikasi spesifik yang digunakan, namun dipastikan terdapat pemanfaatan media sosial atau pesan digital.
"Menurut informasi warga sekitar, diduga aktivitas tersebur berjalan kurang lebih sudah 2 mingguan. Kami tidak bisa memastikan apakah aktivitas tersebut dilakukan melalui Michat. Yang jelas dengan memanfaatkan smartphone, entah melalui DM aplikasi dan sebagainya," imbuh Galih Catur Prasatya, Lurah Cilangkap.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kelurahan memberikan edukasi secara kultural, yang kemudian diikuti dengan kesediaan salah satu penghuni untuk pindah.
"Penyewanya itu salah satu dari 2 wanita tersebut yang diketahui bukan merupakan warga Cilangkap (KTP luar Depok). Akhirnya dengan kemauan sendiri, yang bersangkutan bersedia untuk meninggalkan rumah kontrakan dan malam hari itu juga," ujar Galih Catur Prasatya, Lurah Cilangkap.