Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pelaku Penusukan Acak Lima Warga
Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang diduga melakukan aksi penusukan acak terhadap lima orang warga di beberapa kawasan di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang sejak periode Mei 2026. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif serta observasi medis terkait kondisi kejiwaannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan rangkaian peristiwa penganiayaan tersebut yang terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di wilayah hukum Jatiuwung. "Terkait kejadian tersebut, benar telah terjadi beberapa peristiwa penusukan pada periode Mei, Juni, dan Juli 2026 di wilayah Jatiuwung," kata Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (11/7).
Penyelidikan kasus penusukan massal ini dilakukan secara kolaboratif oleh tim opsnal tingkat kepolisian sektor hingga kepolisian resor guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian secara terang benderang.
"Lokasi kejadian berada di Jalan Rusa dan Jalan Tampak Siring, Perumnas 2, Karawaci; Jalan Sawo dan Jalan Bawang, Perumnas 1, Cibodasari; serta Jalan Singkarak, Perumnas 3, Kecamatan Kelapa Dua," ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026). Pihak berwajib terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung di lapangan serta mencari kemungkinan adanya barang bukti senjata tajam yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.
"Petugas masih mendalami keterkaitan pria yang diamankan dengan lima kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan benda yang digunakan," ucapnya. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari secara terpisah mengonfirmasi bahwa terduga pelaku penusukan tersebut kini sudah berada di dalam tahanan kepolisian demi keamanan masyarakat.
"Sudah ditangkap, proses pemeriksaan," kata Kombes Jauhari. Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa memaparkan data mengenai jumlah korban luka akibat tindakan brutal pelaku, di mana sebagian besar korban saat ini masih dalam fase pemulihan medis. "Untuk jumlah korban saat ini terdata lima, kelimanya kondisi luka, empat sedang proses penyembuhan," kata Ajie.
Salah satu korban dilaporkan menderita luka tusuk yang cukup parah sehingga membutuhkan perawatan intensif di ruang perawatan khusus rumah sakit di wilayah Kelapa Dua.
"Satu orang masih di ICU. Untuk korban ICU kebetulan TKP-nya masuk ke wilayah Kelapa Dua wilayah hukum Polres Tangsel. TKP-nya di Jalan Mataram, Bencongan Kelapa Dua," ucapnya.
Pihak keluarga memberikan keterangan kepada penyidik bahwa pelaku menunjukkan indikasi gangguan mental berupa penutupan diri dan kendala komunikasi verbal selama bertahun-tahun. "Berdasarkan keterangan dari keluarga, bahwa si pelaku ini sudah 6 tahun ada sulit diajak komunikasi," kata Kresna.
Guna memastikan pertanggungjawaban hukum pelaku, polisi memutuskan untuk memindahkan penahanan pelaku ke fasilitas kesehatan milik Polri untuk pemeriksaan kejiwaan formal.
"Untuk posisi pelaku saat ini kami bantarkan untuk menjalani observasi di RS Polri Kramat Jati," ucapnya. Hingga saat ini penyidik belum bisa menggali keterangan mendalam mengenai alasan ataupun pemicu di balik aksi penusukan beruntun tersebut.
"(Motif) kami masih belum bisa kasih jawaban. Kami masih menunggu hasil dari dokter untuk mengetahui bagaimana kondisi pelaku sebenarnya," ungkapnya.