Polisi Derek Mobil BMW Tanpa Pelat di JLNT Antasari
Sebuah mobil BMW berkelir hijau tanpa pelat nomor diderek petugas kepolisian setelah ditemukan teronggok di lajur kiri Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/7) malam.
Penemuan kendaraan tak bertuan yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi saat aparat kepolisian sedang melakukan patroli wilayah. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, kendaraan mewah itu diduga telah berada di lokasi sejak Sabtu (11/7) dalam kondisi berdebu dan terkunci.
Pihak kepolisian segera memindahkan mobil tersebut karena lokasi kejadian akan disterilisasi guna penerapan sistem satu arah (one way) menuju utara pada keesokan harinya. Proses evakuasi melibatkan sarana derek khusus dari Dinas Perhubungan karena kondisi transmisi mobil yang mengunci.
"Kalau dari kapannya belum tahu. Intinya semalam sudah ditarik," kata Mujiyanto saat dihubungi detikcom, Senin (13/7/2026).
Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto menjelaskan bahwa pembukaan jalur satu arah ke utara sudah dimulai sejak pukul 04.00 WIB pagi. Langkah penertiban ini krusial agar tidak menghambat arus lalu lintas publik yang melintas di kawasan tersebut.
"Karena pagi kan buat one way, jadi dari jam 04.00 WIB pagi itu sudah dibuka one yang ke arah utara. One way di JLNT Antasari hari ini sampai jam 10.00 WIB," jelasnya.
Saat ini, kendaraan roda empat tersebut telah diamankan di markas Polres Metro Jakarta Selatan. Aparat memanfaatkan alat derek beroda milik Dishub karena sistem mekanis mobil matik yang tidak bisa ditarik secara konvensional dalam keadaan terkunci.
"Diderek semalam sama Dishub pakai alat derek yang ada rodanya, karena itu posisinya ngunci. Mobil matic kan gak bisa ditarik derek biasa kalau ngunci," sambungnya.
Kompol Mujiyanto mengimbau pihak yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk segera datang ke kantor polisi guna melakukan pengurusan. Terkait hilangnya tanda nomor kendaraan, ia menduga komponen tersebut terlepas atau sengaja dilepas.
"Semalam sudah diambil ke polres, kalau mau ada yang ambil biar ke Polres. Pelatnya tidak ada, mungkin copot atau dicopot," pungkasnya.