Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Bebas Biaya Jadi Konsep Satuan
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menerapkan kebijakan bagasi bebas biaya berbasis satuan (Piece Concept) untuk menggantikan konsep berat (Weight Concept) pada seluruh tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Minggu (12/7/2026).
Maskapai penerbangan nasional ini memastikan bahwa perubahan regulasi tersebut tidak akan mengurangi jatah bagasi penumpang, melainkan justru menaikkan batas berat maksimal koper pada sejumlah kategori tiket.
"Penerapan Piece Concept memberikan manfaat yang lebih baik bagi penumpang. Selain menghadirkan aturan bagasi yang lebih sederhana dan mudah dipahami, Garuda Indonesia juga meningkatkan batas berat bagasi pada sejumlah kategori tiket," kata Garuda Indonesia dalam website resmi perusahaan.
Melalui konsep baru ini, alokasi bagasi tanpa biaya ditentukan oleh jumlah koper dengan ketentuan berat maksimal tertentu. Kelas ekonomi mendapatkan jatah hingga 23 kg dari yang sebelumnya 20 kg, sedangkan kelas bisnis dan utama naik menjadi 32 kg dari sebelumnya 30 kg.
"Dengan demikian penumpang tetap dapat membawa barang sesuai kebutuhan perjalanan, bahkan memperoleh kapasitas bagasi yang lebih besar pada kategori tertentu," jelas Garuda Indonesia.
Jika barang bawaan melebihi ketentuan, penumpang disarankan untuk membagi muatan ke koper lain yang sesuai alokasi atau menggunakan jatah bagasi kabin maksimal 7 kg. Penumpang juga dapat membeli opsi Additional Piece sebelum terbang atau membayar Excess Baggage di bandara jika kapasitas tetap kurang, termasuk layanan Heavy Bag untuk kelas ekonomi berbobot 23 kg hingga 32 kg.
"Dengan diberlakukannya Piece Concept, pembelian bagasi tambahan tidak lagi dihitung berdasarkan kilogram, melainkan berdasarkan jumlah bagasi (Additional Piece) yang disesuaikan dengan kapasitas bagasi bebas biaya pada kelas dan jenis tiket yang dimiliki," jelas Garuda Indonesia.
Pihak manajemen membantah anggapan bahwa perubahan skema ini bertujuan untuk menaikkan pendapatan korporasi. Penerapan sistem satuan ini diklaim bertujuan menciptakan pengalaman penerbangan yang transparan, mudah, dan setara dengan standar operasional maskapai internasional.
"Tidak (bertujuan meningkatkan pendapatan Garuda Indonesia). Penumpang justru memperoleh sejumlah manfaat, seperti peningkatan batas berat bagasi pada beberapa kategori tiket, aturan bagasi yang lebih mudah dipahami, proses check-in yang lebih efisien, serta penanganan bagasi yang lebih aman dan konsisten," jelas Garuda Indonesia.
Perusahaan menyatakan bahwa transformasi layanan ini dijalankan secara bertahap demi kenyamanan dan nilai tambah bagi pengguna jasa. Aturan bagasi nantinya disesuaikan dengan rute, kebutuhan penumpang, serta standar penerbangan domestik dan internasional, di mana informasi jatah bagasi akan tertera sejak proses pemesanan tiket.
"Garuda Indonesia tetap berkomitmen memberikan manfaat bagasi yang kompetitif pada setiap rute, tanpa mengurangi nilai layanan yang diterima penumpang," imbuh Garuda Indonesia.