Kemenhub Kejar Target Operasional Pesawat Jet di Bandara Husein Sastranegara

Share

Kementerian Perhubungan mempercepat persiapan reaktivasi operasional pesawat jet di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, yang ditargetkan mulai berjalan pada 17 Agustus 2026, dilansir dari Detik Travel pada Senin (13/7/2026).

Akselerasi ini didasarkan pada dua skenario pemulihan layanan udara dengan lini masa operasional yang berbeda untuk mengoptimalkan fasilitas penerbangan sipil di Jawa Barat tersebut.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub meminta PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports selaku operator segera memenuhi semua aspek teknis di lapangan.

"Kami telah menyiapkan dua skenario. Skenario pertama ditargetkan mulai melayani pesawat jet pada 17 Agustus 2026, sedangkan skenario kedua ditargetkan mencapai operasional penuh pada 17 September 2026," kata Lukman dalam keterangan sebagaimana terkonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (13/7/2026) selaku Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa.

Pihak kementerian menegaskan bahwa kajian operasional dan penilaian keselamatan dari Ditjen Hubud telah rampung sepenuhnya sebagai dasar hukum pelaksanaan reaktivasi.

"Kami mendorong PT. Angkasa Pura Indonesia untuk segera menindaklanjuti pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional," kata Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

Skenario pertama difokuskan pada operasi minimal pesawat jet, bisnis, dan carter, sedangkan skenario kedua dipersiapkan untuk melayani tipe Boeing 737-800 dan Airbus A320 menggunakan sistem manajemen slot.

"Seluruh proses tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," ujar Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

Sejumlah perbaikan infrastruktur yang harus dikejar meliputi overlay runway dan taxiway, rekonstruksi rigid apron, perbaikan atap terminal, serta mobilisasi kendaraan pemadam kebakaran Kategori 7 dari Bandara Kertajati.

"Dengan tetap menjamin aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," kata Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

Bandara Husein Sastranegara sendiri memiliki landas pacu berukuran 2.220 x 45 meter dan operasionalnya dijalankan secara bersama dengan TNI Angkatan Udara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author