Prabowo Pangkas Bunga Kredit Mikro Koperasi Desa Menjadi 8 Persen
Presiden Prabowo Subianto menurunkan suku bunga pinjaman untuk program kredit mikro dan supermikro melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih menjadi 8 persen per tahun. Kebijakan strategis tanpa agunan ini disampaikan dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, pada Minggu, 12 Juli 2026. Langkah penurunan bunga tersebut ditujukan guna memperluas akses permodalan masyarakat di tingkat akar rumput, khususnya menyasar program kredit tanpa agunan Mekaar.
Berdasarkan laporan Antara, skema baru ini memangkas biaya pinjaman yang sebelumnya mencekik masyarakat kecil demi mewujudkan sistem pembiayaan mikro yang inklusif. "Yang tadinya bunganya 22 persen, saya turunkan jadi 8 persen. Dibandingkan dengan 22 persen, lumayan 8 persen," ujar Presiden Prabowo Subianto.
Melalui kebijakan ini, fungsi Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dialihkan agar tidak sekadar menjadi koperasi simpan pinjam konvensional yang mengandalkan modal simpanan anggota. Kepala Negara memproyeksikan institusi ini sebagai motor penggerak ekonomi desa yang menyediakan fasilitas lengkap di dalam satu kawasan terpadu.
Fasilitas terintegrasi tersebut meliputi toko sembako, apotek desa penyedia obat generik murah, pusat logistik, gudang penyimpanan, serta gudang pendingin untuk menjaga kualitas hasil bumi pertanian dan perikanan. Lembaga ini juga ditunjuk menjadi rantai tunggal distribusi barang penunjang bersubsidi dari pemerintah agar terbebas dari praktik komersialisasi ilegal. "KDKMP nanti akan jadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi," ucap Prabowo Subianto.